Benarkah BIN Anti Islam?

Kontroversi Surat Edaran BIN (sumber dari Internet)

Tidak lama setelah BIN mengembangkan propaganda dukungan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), BIN kembali menjadi sorotan berita karena bocornya Surat Edaran Larangan Berjenggot dan Memakai Celana Cingkrang bagi pegawai BIN yang kemudian diklarifikasi dua kali yakni pertama oleh Deputi Komunikasi dan Informasi BIN yang membenarkan SE larangan berjenggot dan kedua oleh Sestama BIN yang membantah SE larangan berjenggot tersebut.

Sungguh aneh bin ajaib, bagi organisasi intelijen yang akan memasuki usia ke 71 tahun bahwa kebocoran informasi telah berulangkali terjadi. Meskipun Blog I-I selalu memperoleh kebocoran-kebocoran tersebut, namun demi menjaga kehormatan BIN, Blog I-I hanya mengangkat kebocoran yang telah menjadi pembicaraan publik di media massa sebagaimana larangan berjenggot tersebut. Sengaja Blog I-I mengangkat artikel ini setelah perdebatan di media mereda sebagai bahan pelajaran semata.

Catatan khusus Blog I-I terhadap BIN adalah makin kuatnya kecurigaan umat Islam baik yang radikal maupun moderat terhadap sepak terjang BIN yang semakin tidak jelas. Kondisi BIN saat ini hampir mendekati era kejayaan Lubertus Benny Moerdhani ketika menguasai seluruh Intelijen resmi Indonesia dengan rangkap jabatan di BAKIN dan BAIS TNI. Kecenderungan untuk memposisikan Islam sebagai ancaman merupakan definisi dari kelompok minoritas yang merasa terancam dengan gerakan politik populisme Islam yang dianggap membahayakan posisi Presiden Jokowi. Politik populisme Islam yang dapat mendorong terjadinya dominasi mayoritas umat Islam yang sadar tentang posisinya yang selalu mengalah atau kalah sebagai pecundang sejak kemerdekaan tampak membuka mata sebagian umat Islam Jakarta dalam pilkada DKI Jakarta kemarin.

Demi keutuhan Republik Indonesia, tentu tidak kondusif untuk membahas mayoritas-minoritas yang dapat memicu terjadinya konflik kepentingan yang dapat berujung pada konflik terbuka. Namun demikian, cara-cara yang ditempuh BIN dan Pemerintah dalam meggembosi mayoritas agar dominasi minoritas tidak tergerus telah terbaca jelas oleh sebagian aktivis Islam yang waspada. Adalah isu-isu yang menggambarkan seolah-olah Islam anti Pancasila yang digunakan, sehingga terjadilah pelarangan HTI dan rencananya juga akan menimpa seluruh ormas Islam yang dilabel anti-Pancasila. HTI sebagai contoh kasus masih terus bergulir dan belum final dalam proses hukum pelarangan, namun secara politik efeknya telah terasa di kalangan HTI. Siapa otaknya? Benarkah semua dirancang oleh BIN?

Mencermati kecurigaan-kecurigaan terhadap BIN, dapat disampaikan bahwa pelarangan HTI dan upaya memarjinalkan umat Islam bukan hasil karya strategi BIN semata. Hal itu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan kelompok Islam politik yang tujuannya agar umat Islam secara umum tidak menggunakan sentimen agama dalam berdemokrasi, karena bila sentimen agama menguat maka dapat dipastikan bahwa partai-partai politik berbasis Islam akan berjaya dalam pemilu kepala daerah maupun pemilu presiden. Hal inilah yang terjadi di Turki dan Mesir dimana kesadaran umat Islam berhasil memenangkan partai Islam. Turki dapat dikatakan berhasil karena relatif lebih modern dan sukses dalam memelihara kemenangan partai Islam yang tidak secara tiba-tiba melakukan Islamisasi sebagaimana di Mesir dimana kemudian kemenangan partai Islam Muslim Brotherhood (Ikhwanul Muslimin) yang gagal dalam menganalisa oposisinya dengan melakukan pembersihan dan dominasi seluruh posisi jabatan kunci negara dan gagal pula dalam mendeteksi aliansi Tentara dan kelompok Islam liberal dan minoritas.

Sementara Indonesia saat ini sedang mencegah apa yang terjadi di Turki maupun di Mesir, dengan kata lain strategi Indonesia jauh lebih canggih daripada kelompok Islam liberal dan minoritas di Turki maupun Mesir. BIN terlalu lemah untuk mampu merancang strategi tersebut, apa yang terjadi belakangan ini adalah bahwa BIN telah disusupi agen-agen anti Islam yang secara efektif mempengaruhi kebijakan-kebijakan anti Islam, khususnya Islam politik. Surat Edaran BIN yang menyentuh aspek lahiriah penampilan seperti jenggot dan celana cingkrang secara logika dapat diterima dalam rangka tertib urusan dalam organisasi untuk pembinaan anggota BIN yang profesional menanggalkan ciri fisik keIslaman seperti jenggot dan celana di atas mata kaki. Namun ketika surat tersebut bocor, maka dpat segera ditarik kesimpulan bahwa di dalam internal BIN terjadi pro dan kontra. Serta kemungkinan besar apa yang dibantah justru yang benar, seharusnya hal ini tidak terjadi sehingga publik tidak berspekulasi. Penyusupan agen-agen anti Islam ke dalam BIN dapat dilakukan melalui Dewan Analis Strategis (DAS) atau staf khusus yang mana semuanya dapat diambil dari luar organik BIN, TNI maupun Polisi.

Bagaimana sesungguhnya kita dapat secara obyektif menilai sebuah sikap anti-Islam? Selama anda dapat beribadah dengan nyaman dan aman, selama anda dapat merayakan hari-hari besar agama Islam, selama anda tidak dihalang-halangi dalam melaksanakan ajaran Islam, maka tentunya yang sedang berkuasa tidak bersikap anti-Islam. Islam dalam aspek ibadah ritual maupun amaliah sosial hidup subur di Indonesia dan mereka dari kelompok Islam radikal hingga liberal dapat menjalankan kegiatan keIslamannya maupun meninggalkan ibadah keIslamannya tanpa rasa khawatir. Lebih jauh lagi, hukum yang berlaku adalah bukan hukum Islam, sehingga proses penghukuman juga secara nyaman bersandar kepada hukum positif baik pidana mupun perdata. Puncaknya adalah pada sistem politik demokrasi dan dasar negara Pancasila serta konstitusi UUD 1945, dimana semuanya menjamin kebebasan beragama dan kebebasan individu dalam menentukan apakah dirinya menjadi religius maupun menjadi tidak religius. Sepanjang taat pada aturan yang berlaku, anda dapat hidup nyaman tentram dan aman di Indonesia.

Situasi obyektif anti-Islam baik oleh pemerintah maupun kebanyakan warga Indonesia yang liberal adalah terhadap Islam politik dan hukum Islam. Terjadi semacam sikap alergi karena akan terjadi benturan dari prinsip-prinsip Islam politik dan demokrasi serta sistem politik Pancasila. Sebagai contoh pelaksanaan hukum syariah di Aceh oleh kaum Islam liberal Indonesia akan tampak sebagai suatu hal yang mengerikan, contoh sederhana anda tidak dapat berduaan dengan pasangan bukan muhrim. Lebih jauh lagi masalah kebebasan dan HAM yang merupakan surga bagi pelaku penyimpangan seksual seperti kaum LGBT seperti kasus pesta gay di Jakarta baru-baru ini. Penangkapan oleh polisi terhadap prostitusi gay tersebut bahkan dikecam LBH Jakarta, tidak terbayang seandainya hukum Islam yang berlaku.

Bayangan tentang benturan-benturan yang terjadi dalam sistem politik Islam dan pelaksanaan hukum Islam karena perbedaan sikap dalam tubuh umat Islam Indonesia telah membuat dukungan politik terhadap partai politik Islam menjadi lemah. Itulah sebabnya sejak awal kemerdekaan, para ulama Islam dan pimpinan ormas Islam mayoritas cenderung untuk memilih Pancasila dan UUD 1945 yang dijiwai oleh nilai-nilai keIslaman daripada menerapkan sistem politik Islam dengan negara Islam dan hukum Islam. Selain keberatan dari kaum minoritas, khususnya keberatan dari Indonesia Timur, dari umat Islam sendiri terpecah dalam perbedaan pandangan tentang kewajiban menegakkan negara Islam. Singkat kata, mayoritas umat Islam Indonesia lebih nyaman dalam negara Pancasila daripada negara Islam. Hal itu bukan karena anti-Islam, melainkan lebih bersifat pilihan yang kondusif dan tidak bersifat konflik karena perbedaan tadi.

Kembali kepada apa yang terjadi di BIN, dapat kita meraba-raba dan menduga bahwa kebocoran demi kebocoran dari BIN terkait isu jenggot dan celana cingkrang boleh jadi cermin dari adanya kelompok di BIN yang cenderung semakin taat beragama dan kelompok profesional. Jadi bukan anti-Islam. Tidak benar apabila BIN dikatakan anti-Islam. Spekulasi-spekulasi tentang BIN yang anti- Islam sebagaimana berkembang di sebagian kalangan Muslim Indonesia tidak memiliki landasan yang kuat.

Kebijakan yang harus segera ditempuh oleh BIN adalah menerapkan disiplin organisasi yang lebih ketat serta melakukan test ulang integritas seluruh anggota BIN dan sistem klasifikasi akses terhadap laporan. Hal ini akan dapat mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran yang tidak dikehendaki di masa mendatang. Semoga BIN dapat terus berbenah menjadi organisasi yang profesional obyektif dan berintegritas.

Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Komentar

Postingan Populer