Penghinaan Baru dan Arogansi Pledoi Ahok

Sejak awal kasus penistaan agama menimpa Ahok, Blog I-I menantikan munculnya kesadaran pada diri Ahok untuk memahami pentingnya kerendahan hati dan sikap yang saling menghargai sesama anak bangsa Indonesia, serta yang tidak kalah pentingnya adalah rasa terima kasih kepada pemerintah Jokowi yang telah membelanya habis-habisan sampai Jaksa Penuntut Umum harus menuliskan tuntutan yang sangat ringan. Namun hal itu tak kunjung mewujud bahkan sampai penyampaian pledoi Ahok justru semakin menegaskan betapa angkuhnya Ahok dalam merendahkan umat Islam Indonesia. Berikut ini analisa Blog I-I terhadap pledoi Ahok.

Mohon ma'af sebelumnya, analisa Blog I-I ini tidak dimaksudkan untuk memojokkan Ahok, melainkan lebih sebagai bahan pembelajaran memahami dinamika kasus penistaan agama yang sangat sederhana namun menjadi melebar kemana-mana dan telah melahirkan potensi konflik, revolusi dan kebencian antar sesama anak bangsa. Kepada Ahok, kepada kelompok anti Ahok, dan kepada kelompok pro Ahok, dan kepada pemerintah dan intelijen resmi, bacalah secara teliti seluruh analisa Blog I-I tanpa dipotong-potong.

Judul Pledoi Ahok: Tetap Melayani Walau Difitnah

Pertama-tama, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim atas kesempatan yang diberikan kepada saya.

Setelah mengikuti jalannya persidangan, memerhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini, dan karenanya terbukti saya bukan penista atau penoda agama. Saya mau tegaskan, selain saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun.

Majelis hakim yang saya muliakan.

Banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah. Bahkan penuntut umum pun mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu. banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan saya. Bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun mempersoalkan, keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut.
Bahkan termasuk pada saat saya diwawancara setelah dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu. Namun, baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video pidato saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif.

Barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina padahal mereka tidak pernah mendengar langsung. Bahkan, tidak pernah menonton sambutan saya secara utuh.
Adapun salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Gunawan Muhammad. Stigma itu bermula dari fitnah, Ahok tidak menghina agama Islam tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman. Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian.

Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, UU Penistaan Agama yang diproduksi rezim Orde Baru sebuah UU yang batas pelanggarannya tidak jelas. Tidak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan itu. Alhasil Ahok dilakukan tidak adil dalam tiga hal.
Pertama, difitnah, dua dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan ketiga diadili dengan hukum meragukan. Adanya ketidakadilan dalam kasus ini, tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik Ahok yang tidak bisa diubah sebuah ketidakjujuran.

Majelis hakim yang saya muliakan.

Ketika saya memilih mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat otak, perut dan dompet. Untuk itu ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kata: "Saya mau cerita biar bapak ibu semangat".

Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat, keluarga tebal kantongnya mau ambil program yang sangat menguntungkan ini. Terbukti penuntut umum mengakui tidak memiliki niat sedikit pun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu‎.

Bicara melayani orang lain, mengingatkan saya ketika ada anak-anak TK yang menemui saya di Balai Kota, saat itu ada anak TK melakukan tanya jawab, mungkin sama dengan majelis hakim tanya, anak TK juga punya persepsi yang sama.

Anak TK bertanya, saya ingin tanya sama bapak kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus, ribut sama semua orang. Ini pertanyaan anak TK sebetulnya. Saya waktu itu bingung menjawab anak TK untuk pertanyaan begitu. Kemudian saya nonton di TV, saya bingung karena banyak pertanyaan akhir.

Kemudian saya mengajak mereka ke Balai kota untuk menonton cuplikan film Finding Nemo. Setelah itu saya menjelaskan pesan moral dalam film Finding Nemo, sebagaimana bisa dilihat dalam video Youtube yang saya kutip sebagai berikut:

"Bapak mau kasih tahu pelajaran dari ikan ini. Kalian bisa lihat enggak tadi? Papanya tidak izinkan Nemo masuk ke dalam jaring, jadi jaring tadi Nemo bisa keluar masuk kan. Ikan besar akan tertangkap, ikan Nemo boleh masuk enggak? boleh juga. Buat apa dia membahayakan nyawanya dia masuk, padahal Papanya khawatir.

Kalau Nemo masuk, ikan begitu banyak, bisa kejepit, bisa keangkat lalu kita sekarang hidup di zaman orang-orang yang kadang-kadang berenangnya searah, persis seperti ikan. Yang benar harus berenang ke bawah tapi semua ikan ikut jaring ke atas kalau dibiarkan ikut ke atas, ikan-ikan ini akan mati tidak? jawab anak-anak mati. Bagaimana mereka bisa tahu yang benar?

Nemo yang tahu, waktu nemo minta berenang berlawanan arah, kira-kira orang nurut tidak? Tidak nurut, jadi sama, kita hidup di dunia ini, kadang kita melawan arus melawan orang yang ke arah berbeda, sama kita. Tapi kita tetap lakukan demi menyelamatkan dia. Dia bilang kalau tidak, si Dori bisa mati nih, ikan yang biru, jadi papanya mengikhlaskan merelakan anaknya untuk masuk. Lalu ketika dia mulai teriak minta tolong Nemo papanya tahu tidak resikonya?

Tahu, bisa kejepit mati ikan kecil, lalu begitu terlepas ada tidak ikan yang berterima kasih oleh Nemo yang terkapar pingsan. Tidak ada.

Jadi inilah yang harus kita lakukan. Sekalipun kita melawan arus semua, melawan semua orang berbeda arah kita harus tetap teguh, semua tidak jujur enggak mengapa, asal kita sendiri jujur.
Mungkin, setelah itu tidak ada yang terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang menghitung untuk kita, bukan orang. Nah, ini pelajaran dari film ikan nemo jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu. Ini pelajaran untuk kita, lalu disambut tepuk tangan anak-anak.

Majelis hakim yang saya muliakan.

Sambutan tepuk tangan anak-anak kecil di akhir cerita saya tersebut memberi saya penghiburan dan kekuatan baru untuk terus berani melawan arus menyatakan kebenaran dan melakukan kebaikan sekalipun seperti ikan kecil Nemo yang dilupakan. Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia. Tuhan yang melihat hati mengetahui isi hati saya. Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan. Walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih.

Majelis hakim yang saya muliakan, saya bersyukur karena dalam persidangan ini saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki, dan saya percaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini, dimana penuntut umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan teehadap agama, seperti yang dituduhkan pada saya selama ini. Karenanya saya tidak terbukti sebagai penista penoda agama,

Berdasarkan hal tersebut di atas haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun? Dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan?

Saya berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, karena mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Majelis hakim yang saya muliakan, demikian nota pembelaan ini saya buat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah atas sambutan saya selaku gubernur DKI Jakarta yang sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan maksud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalau program budi daya ikan kerapu berdasarkan Pasal 31 UU Pemda.

Demikian isi pledoi Ahok yang merupakan hak hukum Ahok dalam menyampaikan pembelaan dirinya dalam kasus penistaan agama. Mengapa Blog I-I begitu usil menganalisa pledoi Ahok? Hal ini demi persatuan dan kesatuan bangsa serta demi ketentraman dan harmoni hubungan antar umat beragama yang semakin mengkhawatirkan karena akar pemicu persoalan ketegangan antar umat beragama belakangan ini adalah arogansi dan penghinaan yang berulang-ulang antar para pihak yang bersebrangan.

Perhatikan fakta-fakta berikut ini. Dalam konteks politik, apa yang Ahok lakukan di Kepulauan Seribu jelas hanya sebuah pernyataan blunder yang berhasil dikapitalisasi oleh lawan politik Ahok. Dalam konteks sosial, Ahok melanggar etika hubungan antar anggota masyarakat yang berbeda keyakinan sehingga terjadi ketersinggungan pada level yang bervariasi (sangat tersinggung sampai tidak tersinggung sama sekali) di pihak umat Islam. Dalam konteks agama, sesuai fatwa MUI terjadi sebuah penistaan agama berdasarkan pemahaman ajaran agama Islam. Dalam konteks hukum, terjadi proses hukum yang lebih banyak dipengaruhi oleh interpretasi atas perbuatan Ahok merujuk kepada UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan pasal 156a dalam KUHP. Realita tersebut dalam dinamika kasus penistaan agama lebih banyak diwarnai oleh pendapat-pendapat, pemahaman yang bervariasi dari sudut pandang yang berbeda-beda. Sangat banyak pemberitaan, analisa, propaganda, argumentasi apapun bentuknya yang terkait dengan kasus penistaan agama yang menista Ahok, dari yang paling kasar sampai yang halus semuanya berdiri di atas pro dan kontra tentang peristiwa pernyataan Ahok yang kemudian diinterpretasikan.

Meskipun Blog I-I setuju bahwa apa yang menimpa Ahok adalah sebuah kecerobohan atau blunder seorang pemimpin dalam memberikan pernyataan kepada publik yang bahkan direkam video, namun Blog I-I sangat menyayangkan sikap Ahok yang tidak kunjung insyaf dari arogansinya. Mengapa begitu sulit mengakui sebuah kecerobohan dan sungguh-sungguh menyampaikan permohonan ma'af yang tulus? Bangsa Indonesia secara umum dan umat Islam khususnya adalah sangat pema'af, namun ketika berhadapan dengan kesombongan dan ketiadaan ketulusan dalam meminta ma'af dari pihak yang melakukan kekeliruan maka akibatnya menjadi semakin kompleks dan cenderung merusak harmoni sosial masyarakat.

Blog I-I dapat memahami kegalauan Ahok yang tertekan dari kanan kiri termasuk dari partai pendukungnya yang sangat menyayangkan sikap Ahok tersebut. Namun karakter tampaknya sulit berubah dan ketika nasi sudah menjadi bubur menjadi mustahil mengembalikannya menjadi nasi kembali. Merespon sikap sebagian umat Islam yang direpresentasikan oleh FPI dkk, Ahok terjebak dalam membela diri secara membabi buta dan emosional sehingga lupa bahwa keseluruhan proses hukum yang dijalaninya sangat berpihak kepada dirinya termasuk kebijaksanaan hukum yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, dimata Ahok mungkin Islam identik dengan FPI sehingga Ahok lupa bahwa tidak sedikit umat Islam yang tidak sejalan dengan FPI juga merasa tersinggung dengan pernyataannya.

Benar bahwa mungkin Ahok tidak bermaksud menyinggung umat Islam, dan mungkin benar juga bahwa apa yang terjadi di Kepulauan Seribu tersebut adalah hanya sebuah blunder pernyataan publik yang tidak diniatkan atau ditujukan untuk menistakan ajaran Islam, para ulama, dan umat Islam. Mengapa Ahok tidak buru-buru menghentikan polemik tersebut dengan tenang dan meminta ma'af yang tulus dan tidak terus-menerus melakukan penghinaan-penghinaan baru yang semakin mempertajam ketidakpercayaan publik kepada Ahok? Bayangkan apakah masuk akal bila sebuah pernyataan kontroversial menjadi sumber konflik yang besar? Karena Ahok menyebut soal NAZI, maka apakah Ahok sadar bila ada politisi Eropa yang menyebut atau menyamakan seseorang atau pihak tertentu dengan NAZI akan langsung mengalami masalah besar. Hal yang sama juga akan terjadi kepada politisi Eropa yang menyatakan tidak terjadi pembantaian terhadap umat Yahudi pada era NAZI Jerman berkuasa, pasti politisi tersebut langsung jatuh karirnya. Demikianlah fakta-fakta sensitifitas suatu isu tertentu sangat tergantung pada masyarakatnya, sejarahnya, dan konteksnya.

Sekarang mari kita perhatikan pledoi Ahok

Judul pledoi "Tetap Melayani Walau Difitnah" telah menyiratkan sebuah tuduhan baru bahwa mereka yang menyatakan bahwa Ahok melakukan penistaan agama telah melakukan sebuah perbuatan keji yang bernama FITNAH. Karena Ahok merangkum secara umum bahwa dirinya difitnah, maka tuduhan kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah juga termasuk Fatwa MUI. Mengapa Ahok memilih kata fitnah? Tentu menjadi hak Ahok untuk mengungkapkan pembelaannya, namun dalam pembelaannya mengandung unsur tuduhan balik kepada mereka yang mengadukan Ahok. Makna yang dipahami Blog I-I adalah Ahok masih sangat marah dan tidak terima dengan kasus penistaan agama yang menimpanya sehingga sampai mengeluarkan pernyataan difitnah dalam pledoinya. Apabila ditelusuri akar persoalan pada pernyataan Ahok sendiri yang mengundang kontroversi, maka pihak-pihak yang mengadukan Ahok dan melakukan demonstrasi sesungguhnya tidak melakukan fitnah. Apa yang dilakukan oleh mereka yang menuntut penegakkan hukum kepada Ahok adalah INTERPRETASI terhadap perbuatan Ahok sebagai penistaan agama. Seharusnya Ahok menolak INTERPRETASI tersebut dan bukan menuduh telah difitnah. Fakta-faktanya ada jelas terekam sebuah pernyataan yang dapat diinterpretasikan sebagai penistaan agama, Merujuk kepada fatwa MUI, maka apa yang dilakukan MUI adalah juga interpretasi terjadinya penistaan agama dalam kacamata agama Islam dan bukan berdasarkan prasangka atau niatan memfitnah Ahok. Bahwa interpretasi tidak langsung terjadi spontan ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu atau bahkan terjadi beberapa hari kemudian setelah viral videonya di media sosial, tidak menjadi masalah secara hukum dan tidak dapat dibingkai dalam konstruksi fitnah terhadap Ahok. Tuduhan fitnah adalah hal yang serius dan dapat memperdalam kebencian sesama anak bangsa.

Jaksa Penuntut Umum mengambil kebijaksanaan hukum yang membenarkan bahwa Ahok tidak melakukan penistaan agama, kemudian Ahok menegaskan, bahwa selain dirinya bukan penista atau penoda agama, dia juga tidak menghina suatu golongan apa pun. Pembelaan tersebut sah-sah saja sebagai klaim sepihak dari Ahok, namun apakah Ahok memperhatikan bagaimana perasaan umat Islam secara umum yang memiliki berbagai respon dari yang sangat tersinggung sampai yang tidak tersinggung sama sekali. Ketika seseorang melakukan penghinaan kepada orang lain apakah hal itu hanya bergantung kepada sikap penghina saja? Tentu tidak karena fakta sosial membutuhkan keduanya yaitu pelaku penghinaan dan yang menerima hinaan. Adakalanya kita tidak sengaja melakukan penghinaan karena kita lebih tinggi, lebih pintar, lebih cantik/ganteng, lebih beriman, dan lebih dari orang lain. Apabila kita cepat insyaf, tentu kita akan segera menjelaskan bukan bermaksud menghina dan pihak yang merasa dihina dapat menerima dan dapat juga tidak menerimanya.

Kemudian ada sebuah logika yang dipaksakan ketika Ahok berargumentasi bahwa
"...... orang-orang yang mengaku merasa sangat terhina padahal mereka tidak pernah mendengar langsung". Apakah ketersinggungan mensyaratkan untuk mendengar langsung suatu penghinaan? Bila anda dihina seminggu lalu apakah dan baru tahu hari ini, apakah anda tidak boleh merasa terhina?

Mengutip pendapat Gunawan Muhammad, pledoi Ahok mengungkapkan: ".... salah satu tulisan yang menyatakan saya korban fitnah adalah tulisan Gunawan Muhammad. Stigma itu bermula dari fitnah, Ahok tidak menghina agama Islam tapi tuduhan itu tiap hari dilakukan berulang-ulang seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman. Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, medsos, percakapan sehari-hari sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan tapi menjadi kepastian." Meskipun argumetasi tersebut merujuk kepada pendapat Gunawan Muhammad, namun tuduhan keji yang menyamakan pandangan ahli propaganda Nazi Jerman tentang dusta yang terus-menerus diulang dengan apa yang didengar di masjid-masjid adalah hal sangat jahat. Apa yang dilakukan Nazi Jerman adalah sebuah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang dipoles dengan propaganda yang dirangkai sedemikian rupa oleh para ahli propaganda, sedangkan yang terjadi di masjid-masjid adalah dakwah keIslaman yang kebetulan pada waktu dan tempat tertentu banyak diwarnai kajian sudut pandang Islam tentang penistaan agama. Selain itu, melakukan generalisasi masjid-masjid seolah menggambarkan seluruh masjid menjadi tempat pengulangan dusta yang terus-menerus, tuduhan tersebut menurut Blog sangat mengerikan dan jahat.

Pendapat tentang "UU Penistaan Agama yang diproduksi rezim Orde Baru sebuah UU yang batas pelanggarannya tidak jelas" ada benarnya karena memang isi dari UU Penistaan Agama terbuka terhadap interpretasi yang menjadi tugas saksi ahli khususnya ahli agama. Justru dengan keterbukaan interpretasi tersebutlah menjadi tantangan para ahli ketika menjadi saksi untuk memberatkan atau meringankan. Ahok benar-benar tidak menghargai saksi-saksi ahli agama Islam yang telah meringankannya. Kemudian tentang siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan rasanya cukup jelas yakni para pimpinan agama atau lembaga yang merupakan perwakilan dari pimpinan atau organisasi keagamaan seperti MUI


Tiga hal yang dialami Ahok yakni pertama, difitnah jelas tuduhan Ahok ini tidak berdasar dan mengulangi sikap arogan merasa benar sendiri tanpa sedikitpun introspeksi terhadap kecerobohannnya dalam berkata-kata di depan publik. Kedua "dinyatakan bersalah sebelum pengadilan" adalah keniscayaan dalam etika sosial kemasyarakatan, dan ketiga diadili dengan hukum meragukan merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan dan hukum positif yang berlaku. Bagi Blog I-I kekalahan politik Ahok adalah dampak dari perbuatan Ahok sendiri yang tidak jujur dan mawas diri dengan perilakunya. Seandainya Ahok tidak melakukan blunder pidato yang menyinggung umat beragama yang bekeyakinan berbeda, tentu Ahok belum tentu kalah. Lantas, mengapa justru mengatakan adanya ketidakadilan yang berdampak kepada kekalahannya.

Dengan prasangka baik, Blog I-I setuju bahwa niat Ahok memberikan sambutan di Pula Pramuka adalah baik untuk menjalankan tugasnya mensejahterakan rakyat dan bukan untuk menodai agama apapun. Pernyataan ini sangat mungkin benar adanya. Apa yang terjadi adalah "salah ucap" yang menjadi blunder besar karena berhasil dikapitalisasi oleh lawan-lawan politik Ahok. Salah satu elemen politik demokrasi yang Ahok lupa adalah bahwa setiap orang bebas memberikan interpretasi terhadap pernyataan pemimpinnya, dan kebetulan karena pernyataan Ahok diinterpretasikan sebagai menistakan agama Islam, maka seharusnya Ahok juga mengharga pendapat tersebut dan bukan membantahnya habis-habisan sampai akhirnya simpati terhadap Ahok menurun tajam terlepas dari kinerja dan keberhasilannya dalam membangun Jakarta. Jangan dicampuradukan antara "niat" dengan realita "salah ucap" yang mana tidak dapat ditarik kembali. Ucapan manusia adalah ibarat busur anak panah yang telah dilepaskan, bila kebetulan menancap ke hati manusia lain maka sangat sulit diperbaiki kecuali dengan ma'af yang tulus.

Ilustrasi kisah ikan Nemo yang melawan arus dapat diambil hikmahnya manakala seseorang sungguh-sungguh tulus seperti seekor ikan Nemo dalam menjalankan misinya. Namun ilustrasi tersebut jauh dari kisah penistaan yang menimpa Ahok. Andaikata Ahok jujur seharusnya segera bersikap ksatria mengakui kekeliruan "salah ucap" dan berjanji tidak mengulanginya. Ahok tidak menyelamatkan siapapun dalam kasus penistaan agama, bahkan menjerumuskan masyarakat ke tepi jurang konflik terbuka. Apakah arogansi Ahok dapat mempertimbangkan bahwa dampak pernyataannya bukan hanya kepada dirinya pribadi melainkan juga berdampak kepada kelompok masyarakat lain.

Melawan arus atau melawan semua orang yang berbeda arah akan sangat baik manakala arus mayoritas berada pada sisi yang salah atau pada sisi belum tahu. Teguh, jujur merupakan sebuah kualitas manusia yang sangat penting. Misalnya mayoritas manusia Jakarta senang berjudi, mabuk-mabukan, tentunya individu yang melawan arus dengan melarang perjudian dan minuman keras akan dimusuhi banyak orang. Ahok telah mencontohkan melawan arus yang baik yakni "anti korupsi" namun ilustrasi ikan Nemo tidak memiliki relevansi yang tepat dengan kisah "salah ucap" yang terjadi pada diri Ahok yang kemudian diterjemahkan sebagai penistaan agama. Apakah arus kelompok masyarakat yang meyakini terjadi penistaan agama salah arah? Kemudian apakah arus kelompok masyarakat yang membela Ahok sudah benar arahnya? Semua dapat diperdebatkan, dan seekor Nemo-pun akan bersedih bila diilustrasikan dan dikaitkan dalam kisah penistaan agama.

Menyatakan kebenaran dan melakukan kebaikan seperti seekor ikan kecil Nemo yang dilupakan merupakan puncak keikhlasan mahluk hidup. Tuhan YME tahu isi hati kita dan jerih payah kita. Apa yang menimpa Ahok adalah hasil dari perbuatan Ahok sendiri dan bukan karena perbedaan iman dan kepercayaan. Semuanya murni sebuah kecerobohan dalam berbicara yang Tuhan-pun memberikan jawaban langsung berupa kekalahan politik Ahok. Seharusnya Ahok bersyukur bahwa pemerintah membelanya habis-habisan dan berupaya keras meredakan ketegangan di masyarakat. Proses hukum adalah piliha yang tak terelakkan karena merupakan jalan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Ahok menyatakan: "Walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih." Sepintas pernyataan tersebut seperti pengorbanan heroik seekor ikan kecil Nemo yang ikhlas dalam melayani masyarakat Jakarta dengan kasih. Namun hakikatnya dalam bahasa Jawa hal itu adalah "ngersulo" atau berkeluh kesah karena merasa difitnah (tanpa introspeksi perbuatan sendiri), dicaci maki (tanpa bertanya mengapa terjadi), dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan (sebuah tuduhan serius yang mengeneralisir latar belakang agama),  kemudian ditutup dengan tetap melayani dengan kasih (kontradiksi dengan sikap yang hampa kasih sayang kepada warga Jakarta). Mengapa Ahok tidak pernah melihat ke dalam dirinya sendiri dan melakukan retreat sejenak bertanya kepada dirinya sendiri apa-apa yang menimpanya adalah buah hasil perbuatannya.

Bila Ahok sungguh mengerti makna kasih dan pelayanan serta pentingnya menjaga ucapan, maka Ahok akan mengerti bagaimana Tuhan mengajarkan kepada umat Kristiani dalam Amsal 13:3: "Ia yang menjaga mulutnya, memelihara nyawanya, ia yang membuka lebar bibirnya, menuju kehancuran." Kehancuran politik yang sekarang menimpa Ahok bukan karena masalah perbedaan iman, bukan karena masalah politik, melainkan karena akibat Ahok membuka lebar bibirnya. Silahkan sahabat Blog I-I dari umat Kristiani merenungkan kembali rangkaian peristiwa yang menimpa Ahok.

Pledoi Ahok memanfaatkan tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mengklaim "menyampaikan kebenaran yang hakiki yang dalam interpretasi Blog I-I merujuk kepada "kebijaksanaan hukum" JPU terhadap kasus penistaan agama yang mengambil jalan tengah dengan tidak memaksimalkan tuntutan hukuman namun juga tidak membebaskan bersih dari segala tuntutan. Hal ini dapat dipahami karena dasar pembuatan tuntutan yang terbanyak adalah dari saksi-saksi ahli dan tambahan yang mana semuanya adalah merupakan interpretasi-interpretasi yang pro dan kontra terhadap delik hukum penistaan agama yang menimpa Ahok.

Pada bagian akhir pledoi masih diulangi kembali argumentasi bahwa Ahok ".... tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun? Dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan? Blog I-I dapat memahami tentang tidak ada niat Ahok memusuhi atau menghina siapapun, namun demikian sekali lagi ketika kita berkata-kata atau berpidato atau menulis kadangkala terjadi apa yang Blog I-I telah nyatakan sejak artikel pertama yakni blunder pernyataan di depan publik. Blunder pernyataan tersebutlah yang kemudian diinterpretasikan sebagai penistaan agama. Kasus-kasus semacam ini banyak menghancurkan karir politisi di berbagai negara, misalnya pernyataan yang rasis, pernyataan yang meremehkan, pernyataan yang sexis atau bias gender, dan lain sebagainya. Betatapapun tidak ada niat, yang dilihat dan didengar masyarakat adalah kata-kata dan kalimat yang terlanjur terucap dari mulut para politisi tersebut.

Akhir kata, apa-apa yang Blog I-I tulis ini tentu juga dapat diinterpretasikan tidak sesuai dengan niat Blog I-I memberikan pencerahan kepada para pembaca dan juga khususnya langsung kepada Ahok agar dapat memperbaiki diri. Sebagai manusia, kita semua tidak luput dari kekeliruan apalagi sekedar salah ucap yang tidak diniatkan untuk menistakan agama tertentu, namun realita masyarakat menunjukkan bahwa hal itu mendapatkan respon yang luar biasa dan membuka jalan kehancuran politik Ahok.

Semoga Majelis Hakim dapat secara bijak mengambil keputusan yang adil.

Salam Intelijen
Senopati Wirang



Komentar

Postingan Populer