Waspada Intel Asing dalam Pemilu Kepala Daerah

Artikel singkat ini mungkin belum didukung oleh data yang valid dan tidak dapat dijadikan sebagai referensi dalam melakukan analisa intelijen. Idenya berangkat dari investigasi kemungkinan keterlibatan intelijen Rusia dalam Pemilu Presiden di AS. Sebelumnya Blog I-I juga pernah mengangkat artikel yang sejenis yakni ketika Pemilu Presiden, misalnya dalam artikel Tentang Stanley Greenberg dan Intel Asing Pengaruhi Pemilu 2014. Meskipun dua artikel Blog I-I tersebut cenderung berargumentasi bahwa keterlibatan Intel Asing atau pihak Asing relatif kecil, namun tidak berarti meniadakan permainan Intel Asing yang bekerja untuk kepentingan negaranya dalam mempengaruhi atau mendukung salah satu calon dalam pemilu untuk kepentingan asing.

Kewaspadaan yang pernah dan akan terus diulangi oleh Blog I-I dalam masalah ini adalah: janganlah terlalu cepat menuduh segala persoalan sebagai bagian dari adanya konspirasi atau intervensi asing. Tetapi introspeksi dirilah dan waspadalah dengan geliat kekuatan-kekuatan politik dalam negeri yang berpotensi melakukan penjarahan atau berkolaborasi dengan kepentingan kelompok dan asing yang tidak peduli dengan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, catatlah semua janji-janji politik para calon pemimpin, tagihlah kepada pemenang pemilu dan percaya dirilah dengan jati diri kebangsaan kita dan jangan biarkan kita dibodohi oleh propaganda-propaganda.

Artinya setiap kali diperoleh informasi tentang adanya pengaruh, infiltrasi, masuknya kepentingan asing dalam Pemilu, apa yang harus dilakukan oleh Intelijen adalah melakukan penyelidikan dan operasi konter intelijen guna mencegah terjadinya kerusakan di kemudian hari. Contohnya dugaan adanya hubungan intelijen Rusia dalam pemilu di AS melalui keberadaan penasihat kebijakan luar negeri kandidat Presiden Donald Trump bernama Carter Page, seorang bankir investasi yang memiliki hubungan erat dengan Gazprom perusahaan Gas yang dikendalikan oleh Kremlin. Kasus tersebut bahkan telah menjadi pembahasan dalam komite intelijen Kongres bersama komunitas intelijen AS.

Kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci dari pencegahan terjadinya malapetakan karena adanya pengaruh asing yang terlalu kuat pada pemimpin suatu negara atau suatu daerah. Bahaya tersebut terletak pada kebijakan-kebijakan yang berpihak atau cenderung menguntungkan asing. Dari mana masuknya pengaruh asing tersebut? Seperti dalam penyelidikan terhadap Carter Page, masuknya adalah melalui jaringan, hubungan pertemanan, lingkaran terdekat, penasihat politik, penasihat ekonomi, dan lain-lain. Tetapi diperlukan kehati-hatian agar tidak sembarangan melempar tuduhan tanpa bukti-bukti yang kuat.

Apa yang dapat dilakukan? Apabila terdapat bukti-bukti yang kuat tentunya puncaknya adalah mencegah rakyat salah memilih pemimpin yang dipengaruhi asing. Hal ini dapat dilaporkan kepada penyelenggara pemilu atau proses hukum tentunya apabila ada dasar hukum yang dapat digunakan. Persoalan dalam pembuktian adalah hal yang paling sulit, apa yang dapat ditunjukkan adalah adanya hubungan-hubungan asing dengan kandidat yang maju dalam pemilu, sementara bukti berupa pengaruh baru dapat dibuktikan belakangan ketika kebijakan-kebijakan yang ditempuh pemimpin yang terpilih berpihak kepada kepentingan asing, dan bila sudah terpilih tentunya sudah terlambat. Bila sudah terlambat, apa yang dapat dilakukan adalah kontrol terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan melalui elemen-elemen politik lain seperti legislatif sehingga pemimpin terpilih tidak kebablasan dalam mendukung kepentingan asing di Indonesia.

Adakah ada kemungkinan proses hukum? Secara umum sangat sulit khususnya dari sisi pembuktian. Hal ini disebabkan bahwa adanya hubungan dengan asing baik melalui person-to-person, jaringan bisnis, maupun kelompok adalah hal yang normal. Kecuali apabila konter intelijen Indonesia mendapat dukungan politik dan dasar hukum sebagaimana pemberantasan Korupsi dimana pengawasan terhadap komunikasi seorang calon pemimpin dapat dilakukan secara leluasa dan ketika rekaman pembicaraan dan lain-lain mengarah kepada suatu transaksi mengakomodir kepentingan asing, maka pada hal itu dapat menjadi bukti di pengadilan bahwa yang bersangkutan adalah antek asing. Biaya politik dan polemik yang akan timbul terlalu besar karena lagi-lagi hal ini harus diimbangi dengan kalkulasi strategis sejauh mana Indonesia atau suatu daerah dirugikan dari masuknya kepentingan asing.

Misalnya sebagai contoh, masuknya investasi asing di suatu daerah dengan pengembangan wilayah baik berupa pembangunan infrastruktur, industri, jasa, dan lain-lain apakah hal itu dapat dianggap mengganggu kepentingan rakyat di daerah tersebut? Tentunya diperlukan penelitian yang lebih mendalam tentang dampak investasi apakah meningkatkan kesejahteraan atau membuat rakyat menderita dan tergusur. Apakah terjadi konflik sosial ataukah justru meningkatkan interaksi internasional dari masyarakat setempat misalnya melalui industri pariwisata.

Pada level nasional yakni pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu legislatif, pihak yang mengawasi cukup banyak dan mekanisme yang berjalan juga selalu menjadi sorotan media. Hampir setiap kebijakan menjadi pembicaraan publik, terlebih yang langsung menyentuh kepentingan publik. Namun pada level daerah, pihak yang mengawasi semakin sedikit dan belum tentu menjadi perhatian media apabila tidak ada masalah yang berkembang. Otonomi daerah memberikan ruang yang lebih luas kepada pimpinan daerah untuk mengembangkan potensi daerah dengan mengundang investasi asing, meskpun secara hukum ada supervisi dari Kementerian Luar Negeri, namun tidak sedikit yang melakukan penyelonongan sendiri-sendiri dan ketika mencapai tahap kesepakatan berupa MoU baru meminta masukan kepada Kementerian Luar Negeri. Hal itu dapat terjadi karena adanya hubungan-hubungan langsung dengan luar negeri, dan belum tentu merupakan operasi intelijen asing.

Hal ini merupakan tantangan bagi profesi intelijen untuk lebih mengembangkan jaringan dan lebih teliti dalam melihat dinamika demokrasi yang dapat dipengaruhi oleh asing. Oleh karena itu, tidak ada salahnya apabila Intelijen meningkatkan kewaspadaan menjelang Pilkada serentak 2017. Peranan Intelijen bukan saja ikut menjaga pelaksanaan pemilu, memelihara suasana yang kondusif dan mencermati AGHT, namun juga memonitor kemungkinan adanya pengaruh asing yang dapat merugikan kepentingan rakyat Indonesia. Waspada dan Teliti!

Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Komentar

Postingan Populer