Surat Terbuka Kepada KomJen Budi Gunawan Calon Kepala BIN

Kepada Yth.
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama komunitas Blog Intelijen Indonesia bermaksud menyampaikan masukan dalam bentuk pointers yang semoga bermanfaat dalam menyukseskan proses uji kelayakan di DPR-RI dan dalam memimpin BIN ke depan. Perlu digarisbawahi sebelumnya bahwa komunitas Intelijen Indonesia tidak bersikap partisan dalam berbagai kegaduhan politik nasional maupun prasangka-prasangka yang tidak memiliki fakta sebagaimana berkembang dalam dinamika pergantian pimpinan BIN belakangan ini. Penyampaian poin-poin berikut ini adalah murni demi kemajuan BIN dibawah kepemimpinan siapapun yang mendapatkan kepercayaan dari Presiden RI selaku single client seluruh komunitas intelijen di Indonesia sesuai UU Intelijen Negara.


Tuduhan-tuduhan yang dikembangkan sejumlah kalangan terhadap figur Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakapolri sudah tercatat baik dalam catatan Blog Intelijen Indonesia. Catatan tersebut antara lain misalnya tentang kapabilitas di bidang intelijen, kasus rekening "gendut", pelemahan KPK, bagi-bagi kursi, faktor Megawati dan PDI-P, dan lain sebagainya. Sementara dukungan-dukungan juga mengalir baik dari penilaian integritas dan kepemimpinan, pengalaman, faktor kepemimpinan sipil, dan lain-lain. Komunitas Intelijen Indonesia tidak akan mencampuri masalah-masalah tersebut dan lebih fokus kepada hal-hal penting yang perlu ditempuh dalam membangun BIN menjadi lembaga intelijen yang profesional dan disegani.

Semoga masukan ini bermanfaat. Tanggapan atau pertanyaan terhadap surat ini mohon untuk dapat disampaikan melalui email senowirang@gmail.com.

Salam Intelijen
Senopati Wirang & Dharma Bhakti
 



POINTERS

  1. BIN telah memiliki struktur organisasi yang baik dengan tujuan-tujuan yang jelas pada masing-masing unitnya. Meskipun demikian, BIN pernah mengembangkan model satuan tugas (satgas) yang membuat anggaran operasi membengkak demi penyerapan anggaran, hal ini sebaiknya jangan diulangi apabila tidak ada dasar dan analisa keadaan yang cukup meyakinkan tentang pentingnya sebuah satuan tugas. Apabila masih ditemukan satuan tugas yang tidak menunjukkan kinerja yang jelas, maka sebaiknya segera dibubarkan dan anggarannya dapat digunakan untuk merevitalisasi struktur organisasi yang sudah ada.
  2. Kebijakan Rekrutmen 1000 Intel yang telah berjalan adalah kebijakan blunder yang secara strategis akan melemahkan BIN. Dalam sejarah dunia intelijen baik era Telik Sandi Kerajaan Nusantara maupun Intelijen Modern di seluruh dunia, sudah mencari ciri organisasi bahwa Unit atau Organisasi Intelijen harus ramping dengan tingkat keahlian individu yang sangat tinggi. Apabila target dan analisa organisasi memang membutuhkan jumlah personil yang lebih banyak dari saat sekarang ini, maka proses terbaik adalah secara bertahap sesuai dengan strategi rekrutmen pegawai dalam kerangkan reformasi aparatur negara. Artinya jangan tergesa-gesa memperbanyak jumlah personil BIN sementara fasilitas pendidikan dan tenaga pendidiknya masih sangat minim. Guna mencegah kerusakan yang lebih jauh, ada baiknya kebijakan ini dihentikan atau dievaluasi, minimal prosesnya dilakukan bertahap 10 tahun berdasarkan pada uji kompetensi dan kebutuhan mendesak dan asimilasi/integrasi anggota rekrutmen model ini perlu melalui pendidikan khusus yang berkualitas.
  3. Salah satu kelemahan BIN terbesar adalah pada sumber daya manusia yang kurang memenuhi persyaratan dalam memenuhi kebutuhan insan intelijen yang handal baik di dalam maupun di luar negeri, baik operasional maupun analisa. Oleh karena itu, salah satu fokus paling penting bagi BIN adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia BIN melalui pendidikan dan pelatihan. Setidaknya model pendidikan BIN yang dapat dipertimbangkan dan secara strategis menjamin peningkatan kualitas ada tiga, yakni: (1) pendidikan teknis operasional dan analisa, (2) pendidikan manajerial khusus organisasi intelijen, dan (3) pendidikan formal keilmuan baik pada level S2 maupun S3 khususnya bagi analis BIN yang hingga saat ini masih sangat lemah. 
  4. Terkait dengan pendidikan teknis operasional dan analisa, BIN harus mampu menjadi rujukan standar nasional tentang berbagai hal terkait pengetahuan operasi intelijen dan analisa intelijen, bahkan sertifikat lulusan pendidikan BIN dapat menjadi jaminan bahwa alumni pendidikan teknis BIN tersebut memiliki kualifikasi tinggi. Hal ini akan sangat bermanfaat sekiranya ada lembaga lain yang ingin mendidik pegawainya dengan pengetahuan teknis intelijen, misalnya jajaran Dirjen Pajak, Kementerian Luar Negeri, atau bahkan Militer dan Polisi. Pendidikan yang dikembangkan BIN hingga saat ini dapat dikatakan sudah kadaluarsa dengan Tim Pengajar yang semakin menurun kualitasnya dari waktu ke waktu seiring dengan usia pensiun. Selain itu, sangat jarang yang berkenan mendedikasikan karirnya untuk peningkatan pendidikan teknis BIN.
  5. Masih terkait dengan pendidikan. Keberadaan STIN sekilas tampak cukup menjanjikan, namun perhatian khusus perlu diberikan untuk menjaga kualitas STIN baik dari sisi struktur organisasi, pengajar, maupun kualitas mahasiswanya (rekrutmen dan pembinaan). Untuk sungguh-sungguh menjadikan STIN sebagai salah satu sumber personil yang handal diperlukan dukungan penuh untuk menjadikan STIN sebagai lembaga pendidikan akademik intelijen yang kuat. Selain itu, sejalan dengan prinsip ramping, profesional, efisien, dan efektif, rekrutmen mahasiswa STIN sebaiknya dikurangi sementara jumlah personil BIN yang diarahkan untuk berkarir dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan ditingkatkan  (rasio pengajar tetap berkualifikasi dan jumlah mahasiswa sudah tidak masuk akal). Saat ini, mereka yang mengabdi dalam peningkatan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia BIN sangat sedikit bahkan mayoritas tidak memenuhi standar baik dari sisi guru Intel maupun sertifikasi dosen. Hanya sedikit yang dapat dinilai berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dengan baik di bidang pendidikan. Hal ini dapat ditanyakan kepada Ketua STIN maupun Kapusdiklat BIN.
  6. Fokus BIN adalah kepada aspek strategis ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap keamanan nasional. Artinya BIN berada pada tataran strategis dimana hasil kerja BIN adalah mampu mencegah AGHT yang berdampak nasional. Kasus-kasus terorisme, radikalisme, separatisme, dan konflik komunal masih dominan dan sangat relevan menjadi perhatian BIN. Namun demikian, tanpa bermaksud masuk ke dalam wilayah politik, monitoring dan analisa BIN terhadap dinamika sosial politik masyarakat di seluruh Indonesia juga sangat penting, untuk ini diperlukan kemampuan analisa yang tajam dengan dasar keilmuan yang mumpuni di bidang politik, sosiologi, antropologi, kriminologi, dll yang dilengkapi dengan kemampuan analisa intelijen yang mampu menyusun fakta-fakta dalam memperkirakan keadaan yang akan berkembang. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dalam spesialisasi analis BIN guna menghindari generalisasi analis campur sari yang menganggap diri serba bisa.
  7. Fokus yang juga sama pentingnya sebagaimana dipesankan Presiden Joko Widodo adalah pengamanan pembangunan ekonomi nasional Indonesia. Artinya BIN sangat membutuhkan analis ekonomi yang handal yang dilengkapi pengetahuan teknis analisa intelijen yang sedikit berbeda dengan pengamat ekonomi. Mewujudkan cita-cita Indonesia yang mandiri secara ekonomi, berkeadilan dan sejahtera bukanlah hal yang sederhana. Analis ekonomi BIN tidak sama dengan mereka yang terjun langsung dan ahli dalam menganalisa dinamika ekonomi, melainkan secara khusus melihat sisi ancaman dan resiko yang kemudian dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan ekonomi nasional. Artinya analis ekonomi BIN harus menspesialisasikan dirinya membangun insting analisanya dalam mencermati berbagai dinamika ekonomi nasional, regional dan global dari sisi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Sehingga tidak akan tumpang tindih dengan apa yang telah dikerjakan oleh para ekonom Kementerian Keuangan, Bappenas, kementerian Perdagangan, BKPM, dll. Apabila produk analisa bidang ekonomi BIN abal-abal saja, maka hanya akan menjadi sia-sia saja.
  8. Untuk mendukung kegiatan analisa bidang ipoleksosbudhankam di Kantor Pusat, tentunya diperlukan bahan-bahan keterangan yang cepat dan aktual. Oleh karena itu komunikasi antara analis dan pengumpul bahan keterangan harus cepat pula, sehingga hal pertama yang perlu dievaluasi adalah sistem komunikasi arus informasinya, apakah berjalan lancar atau tidak. BIN harus membedakan antara kegiatan rutin dan operasi intelijen. Menurut pengalaman saya, di era Presiden Suharto, BAKIN lebih banyak sungguh-sungguh menyelenggarakan operasi intelijen dibandingkan era reformasi. Walaupun sayangnya operasi BAKIN saat itu lebih untuk kepentingan penguasa, namun sangat efektif dan tepat sasaran. BAKIN atau BIN era reformasi tampak jelas kehilangan makna operasi intelijen yang dibatasi oleh waktu dan target tertentu serta berdasarkan perintah Pimpinan BIN atau bahkan atas arahan Presiden. Apa yang terjadi adalah pemborosan anggaran dengan menyelenggarakan operasi yang sesungguhnya hanya kegiatan rutin mengumpulkan bahan keterangan. Alih-alih membentuk Satgas ternyata hanya untuk menyerap anggaran yang sebenarnya operasi tersebut adalah kegiatan rutin. Akibatnya terjadi duplikasi laporan yang tidak perlu dan pembengkakan anggaran.
  9. Unit Konter Intelijen perlu direvitalisasi secara khusus dengan karakter seperti model Unit Pelaksana Khusus namun tetap dalam bentuk Direktorat, sehingga bukan dalam bentuk Satgas tetapi dalam struktur organisasi dan idealnya berada di luar Kantor Pusat. Konter Intelijen sangat penting dalam melindungi kepentingan nasional Indonesia dari operasi intelijen asing yang semakin sulit terdeteksi karena Konter Intelijen BIN tenggelam dalam rapat koordinasi clearing house yang mengurusi hal-hal kecil keluar masuknya orang asing yang dimasa lalu hanya ditangani selevel Kepala Seksi saja. Konter Intelijen harus memiliki kemampuan teknologi tinggi intersep, anti intersep, bekerjasama erat dengan penegak hukum Polisi dan Imigrasi serta sistem monitoring yang canggih, dimana pengawasan terhadap orang asing hanya salah satu metode saja. Tetapi kegiatan rutinnya adalah sungguh-sungguh deteksi dini terhadap operasi intelijen asing atau siapapun elemen asing yang membahayakan keamanan nasional. Kemudian operasi intelijennya adalah pengungkapan ada tidaknya operasi intelijen asing, orang asing atau untuk kepentingan asing yang dilakukan di tanah tercinta Indonesia. Pentingnya koordinasi dengan Polisi dan Imigrasi adalah untuk eksekusi hukum kasus-kasus spionase atau kegiatan merongrong kedaulatan Indonesia.
  10. Unit Konter Terorisme juga memerlukan perhatian khusus dan Satgas Anti Teror BIN sebaiknya dilebur dimasukkan ke dalam Unit Konter Terorisme seluruhnya, sehingga tidak terjadi persaingan yang kurang sehat serta menekan pemborosan anggaran. Tidak menjadi masalah apabila Direktorat Konter Terorisme BIN memiliki jumlah anggota yang lebih besar daripada Direktorat lain karena hal ini juga didukung oleh anggaran yang mencukupi. Selain itu, diperlukan sejumlah safe house sebagai titik komunikasi dan dukungan logistik yang idealnya tidak dilakukan di Kantor Pusat melainkan mendekat ke lokasi sasaran dimana sumber ancaman atau target berada. Tidak semua kegiatan konter terorisme adalah operasi, sebagian besar kegiatan adalah rutin monitoring, analisa dan perkiraan keadaan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran dengan alasan operasi konter terorisme.
  11. Peningkatan teknologi dan komunikasi intelijen merupakan salah satu faktor penentu sukses tidaknya sebuah organisasi intelijen modern. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan terhadap teknologi peralatan intelijen menjadi wajib hukumnya. Khusus untuk masalah ini kunci suksesnya terletak pada ketepatan pilihan teknologi dan penggunaannya. Buat apa membeli peralatan canggih yang akhirnya disimpan di gudang? Buat apa pula membeli sistem teknologi intelijen yang tidak mampu mencapai sasaran target operasi. Mengantisipasi semakin kompleksnya persoalan saat ini dan ke depan, BIN harus memulai pembangunan sistem arsip Big Data yang dibangun oleh anak bangsa sendiri dengan sistem pengamanan yang canggih. Hal ini juga dapat dikomunikasikan dengan Lemsaneg. Berbeda dengan era arsip masa lalu dengan bergudang-gudang kertas laporan akhirnya dimusnahkan, dengan digitalisasi arsip intelijen, maka seluruh data-data intelijen dapat tersimpan dengan baik dan dapat menjadi referensi di kemudian hari untuk analisa. Sistem Big Data bahkan jauh lebih baik dari arsip digital yang dilakukan secara manual, artinya seluruh sistem laporan secara otomatis tersimpan dalam soft copy termasuk raw materialnya yang dilengkapi dengan enkripsi atau akses password dan tersimpan baik dengan sistem pengunduhan yang bertingkat siapa saja yang memiliki otoritas mengaksesnya (prinsip need to know). Boleh jadi generasi saya sudah gagap teknologi, namun tidak berarti organisasi ketinggalan zaman dan BIN harus memiliki personil yang handal di bidang teknologi intelijen baik untuk keperluan operasi (intelligence devices), maupun untuk keperluan analisa (intelligence analysis tools, manajemen informasi dan arsip).
  12. Intelijen Dalam Negeri BIN pada prinsipnya adalah monitoring situasi dan keadaan dari Aceh hingga Papua. Hal itu sangat terdukung oleh sistem Binda yang merupakan satelit-satelit yang senantiasa memonitor perkembangan situasi di wilayah masing-masing. Hanya pada situasi khusus tertentu saja perlu dilakukan operasi yang dilakukan oleh Tim Intelijen Dalam Negeri, misalnya dalam betuk cek dan ricek ulang bahan keterangan yang meragukan. Karena wilayah kegiatan Intelijen Dalam Negeri beririsan dengan Konter Terorisme dan Konter Intelijen (Spionase) maka kerjasama erat harus terjadi, dimana informasi awal diharapkan selalu mengalir dari satelit-satelit BIN di seluruh wilayah kedaulatan Indonesia. Ketika terdeteksi adanya ancaman operasi intelijen asing di suatu wilayah, maka yang melakukan operasi adalah Tim Konter Intelijen, sementara Intelijen Daerah sebaiknya menjadi pendukung guna melindungi eksistensi intelijen daerah itu sendiri. Hal sama juga berlaku untuk ancaman terorisme, Binda jangan bergerak sendiri mencoba melakukan operasi intelijen dalam isu terorisme karena dapat membahayakan keberadaan Binda. Setiap informasi ancaman terorisme dari Binda harus masuk juga ke bagian Konter Terorisme untuk tindak lanjut.
  13. Intelijen Luar Negeri BIN adalah mata telinga yang mencermati dinamika dunia internasional yang terkait langsung dengan kepentingan nasional dan keamanan Indonesia. Khusus untuk Intelijen Luar Negeri, hal pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi terhadap kemampuan para personilnya dalam melihat, membaca, dan menganalisa lingkungan strategis regional dan global serta isu-isu yang dapat diterjemahkan sebagai AGHT bagi Indonesia. Hal paling sederhana untuk mengetahui kapabilitas personil Intelijen Luar Negeri BIN adalah kemampuan berbahasa asing. Misalnya sebagai contoh: perlu segera dipersyaratkan bahwa personil Intelijen Luar Negeri BIN memiliki nilai TOEFL bahasa Inggris versi paper minimal 550 atau versi IBT 80 yang merata pada aspek reading, listening, speaking, writing. Contoh lain misalnya memiliki sertifikat Diplôme d'études en langue française untuk bahasa Perancis atau alumni sekolah Perancis, Arabic Language Proficiency Test (ALPT) atau alumni Timur Tengah, Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK) untuk Chinese Profiency Test, dan seterusnya yang sangat mudah untuk diterapkan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Kemampuan berbahasa asing tentunya belum cukup, sehingga perlu dilengkapi pembekalan-pembekalan pengalaman operasi luar negeri. Khusus untuk luar negeri, seluruh kegiatan intelijen yang berada di luar negeri adalah operasi karena berada di luar hukum nasional Indonesia, sehingga banyak kerawanan yang harus diantisipasi. Sementara itu, kegiatan rutin Intelijen luar negeri tentunya lebih kepada monitoring berita luar negeri dan analisa terhadap berbagai dinamika internasional yang terkait, berdampak, atau mengancam kepentingan nasional Indonesia. Pada waktu-waktu khusus, Intelijen luar negeri harus selalu siap sedia memfasilitasi operasi khusus dari unit khusus BIN atau yang dibentuk khusus secara nasional, contohnya ketika Kopassandha (Kopassus) melakukan operasi pembebasan pesawat Garuda atau Operasi Woyla, peranan personil dan pimpinan Intelijen luar negeri BAKIN cukup besar. Selain itu juga dalam pembebasan Pembebasan sandera awak KM MV Sinar Kudus 2011 di Somalia, peranan perwira militer dan anggota BIN sangat vital dalam menentukan keberhasilan operasi yang melibatkan Satgas gabungan AD, AU, dan AL.
  14. Untuk soal unit Komunikasi dan Informasi, sejak awal terasa ada yang kurang pas dengan unit ini karena sifatnya yang semi terbuka dan koordinasi atau kerjasama dengan lembaga atau kementerian lain. Nomeklatur yang janggal ini perlu disiasati dengan pengarahan untuk fokus kegiatan kepada pemaksimalan propaganda dan konter propaganda agar esensi intelijennya menjadi kuat. Propaganda sering dilihat sebelah mata dan mendapat citra negatif sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk mengubah pandangan, sikap lawan atau oposisi. Namun apabila diperhatikan secara seksama, hal itu lebih dipengaruhi oleh teknik, kreatifitas, dan pengalaman pelaku propaganda dimana pada akhirnya tujuannya adalah baik untuk kepentingan nasional Indonesia. Sebagai contoh, propaganda hitam yang diwarnai oleh fitnah dan tuduhan telah dirasakan oleh calon Kepala BIN Komjen Budi Gunawan dengan tuduhan pencucian uang. Bagi orang intel, hal itu sangat sederhana dan mudah terungkap motif dan kelemahannya, sehingga dapat dengan mudah disangkal dengan fakta-fakta. Propaganda juga ada yang abu-abu dimana kebenaran dan kebohongan bercampur, sehingga fakta menjadi samar-samar dan opini menjadi lebih kuat untuk mengarahkan sikap masyakarat atau kelompok ke arah tertentu. Ada juga teknik pengalihan isu yang sering terjadi dalam level nasional dan lokal di Indonesia. Namun kita juga harus ingat bahwa propaganda terbaik adalah dengan kebenaran fakta dimana pihak-pihak yang memusuhi dan tidak senang dengan kemajuan Indonesia tidak dapat merongrong kedaulatan Indonesia. Contoh propaganda berdasarkan fakta bahwa mayoritas masyarakat di Indonesia dari Aceh hingga Papua puas dengan demokrasi dan rela ikhlas untuk membangun Indonesia tentunya memerlukan data valid berupa fakta jumlah warga negara Indonesia yang antusias memberikan hak pilihnya dalam pemilu, atau berdasarkan pada polling kepuasan rakyat Indonesia terhadap demokrasi yang diperkenalkan sejak tahun 1998.
  15. Tentang kerjasama internasional BIN. Hal ini merupakan kebutuhan dimana berdasarkan kepentingan bersama kerjasama yang seimbang dapat terjadi. Namun demikian, dalam pantauan komunitas Blog Intelijen Indonesia, telah terjadi upaya rekrutmen dan pendataan anggota BIN oleh SVR Rusia melalui operasi pemberian pelatihan yang terus-menerus dilakukan setiap tahun, baca Penggalangan Rusia terhadap BIN. Saat ini SVR telah memiliki puluhan foto dan data anggota BIN potensial untuk direkrut atau diakses. Hal yang serupa juga terjadi dengan pelatihan bahasa Inggris oleh ASIS/ASIO Australia, CIA Amerika Serikat, dan MSS/MPS China. Apabila pelatihannya hanya bahasa asing, apakah BIN begitu miskinnya untuk tergantung kepada Intel asing? Lembaga yang memberikan kursus bahasa asing cukup banyak di Jakarta, bahkan untuk mengirimkan anggota BIN ke luar negeri mendalami bahasa asing tidaklah terlalu mahal bagi BIN. Faktor terpenting dalam pelatihan bahasa asing adalah minat, bakat, dan kontrol evaluasi kepada siswa agar terjamin keberhasilannya. Berdasarkan pertimbangan yang matang, kami menyarankan agar BIN segera menghentikan atau mengevaluasi seluruh kerjasama internasional yang sifatnya pelatihan yang tidak perlu. Ibarat jeruk makan jeruk, BIN akan selamanya berada dibawah dominasi atau pengaruh intel asing apabila tidak segera menghentikan model kerjasama pelatihan tersebut. BIN tidak membutuhkan pelatihan intel asing kepada anggota-anggotanya. Apabila memang tetap diperlukan pelatihan dari intel asing maka persiapkan model Training of Trainers (ToT), dimana BIN cukup mengirimkan guru intel dan para pelatih intel untuk belajar dan kemudian mengajarkan apa yang dipelajari dari intel asing kepada anggota BIN, bukan mengirimkan secara bergiliran seluruh anggota BIN kepada Intel asing. Hal ini sama saja dengan menyerahkan leher BIN kepada asing, dimana dikemudian hari akan semakin membuat BIN terperosok dalam kubangan kendali intelijen asing. Sebagai lembaga intelijen yang terhormat, janganlah secara sembrono berpikir bahwa pelatihan itu gratis adanya tanpa maksud tertentu.
  16. Demikian untuk menjadi periksa.  




Komentar

Postingan Populer