Peringatan serangan teror minggu pertama dan kedua Februari 2016

Belakangan ini beredar informasi kewaspadaan serangan teror pada bulan Februari 2016. Karena Blog I-I adalah yang pertama kali menyampaikan kepada publik tentang rencana serangan teror pada bulan Februari 2016 (baca Bom Thamrin pada bagian update peringatan target) , maka ada tanggung jawab moral untuk meluruskan dan mengklarifikasi informasi-informasi liar yang berkembang di masyarakat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait ancaman serangan teror tersebut adalah sebagai berikut:

Bahwa rencana serangan teror pada bulan Februari 2016 adalah terkait erat dengan "sukses" serangan Bom Thamrin, dimana serangan Bom Thamrin yang meskipun kualitas serangannya rendah dalam hal daya ledak bom adalah uji coba dengan perencanaan yang singkat untuk melihat kesigapan dari aparat keamanan khususnya polisi yang juga menjadi sasaran utama. Pada masa lalu dendam dan kemarahan kelompok teroris diarahkan kepada intelijen dan militer, namun karena kontrol intelijen dan militer sangat baik maka kelompok teroris benar-benar terpojok. Pada saat ini, Polisi mencoba untuk melakukan hal yang sama, namun kendalinya kurang baik sehingga banyak persoalan seperti agen-agen polisi yang liar dan menjadi double agen yang menikam dari belakang. Artinya informasi yang diperoleh polisi dari agen-agen yang ditanam ke dalam organisasi intelijen semakin hari semakin kurang valid. Situasi yang sama misalnya juga terjadi dalam penanganan ancaman terorisme, itulah sebabnya Blog I-I tidak bosan-bosannya menghimbau untuk penghentian segala bentuk petualangan operasi yang hanya bertujuan memperoleh keuntungan baik berupa dana operasi, popularitas, maupun kenaikan pangkat istimewa (baca Bisnis Terorisme).

Alhamdulillah, puji Tuhan YME saran Blog I-I didengar dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Jokowi-JK dengan rencana revisi UU Terorisme yang mana inti saran Blog I-I adalah untuk memastikan terjadinya sinergi seluruh aparat keamanan (Polisis, BIN, TNI, BNPT, Kejaksaan, dll) untuk mengatasi masalah ancaman terorisme secara terpadu (baca: Jokowi: jangan ada egosentrisme). Walaupun dalam proses penyusunan revisi UU Terorisme tersebut sudah kembali tercium adanya ego sektoral yang kemungkinan akan kembali mementahkan saran Blog I-I tersebut. Semoga sebelum diajukan kepada DPR-RI, rancangan revisi UU Terorisme atau apapun nanti bentuknya tidak melenceng lagi.

Tentang ancaman pada bulan Februari 2016, jelas bahwa kewaspadaan aparat keamanan dan masyarakat diharapkan tetap tinggi, tanpa harus ketakutan karena potensinya memang ada, namun tentang sasaran dan waktu persisnya terus mengikuti perkembangan. Sebagaimana disebutkan dalam artikel  Bom Thamrin, "Bila jaringan Bom Sarinah tidak segera terungkap dalam 1 Minggu, serangan susulan akan dilakukan pada Februari 2016 berdekatan dengan momentum Valentine atau Tahun Baru China dengan waktu dapat bergeser sesuai kondisi". Bahwa polisi, BIN, dan TNI bekerja lumayan baik dalam mengungkapkan jaringan Bom Thamrin yang diikuti dengan sejumlah penangkapan dalam waktu yang relatif singkat, maka potensi ancaman pada bulan Februari 2016 dapat dikatakan menurun, namun belum hilang sepenuhnya. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tidak ada salahnya apabila masyarakat tetap menghindari keramaian pada acara-acara non-Islami yang terjadi selama bulan Februari 2016. Ingat bahwa bom kecil sekalipun apabila meledak dalam suatu peringatan besar yang banyak dihadiri kerumunan manusia akan berdampak sangat besar. Setidaknya aparat keamanan dapat melakukan pengamanan ekstra dalam penyelenggaraan acara yang menghadirkan banyak orang selama bulan Februari 2016.

Disinilah letak kesulitan pencegahan serangan teror untuk diketahui masyarakat luas bahwa betapapun gigihnya aparat keamanan bekerja, bila terjadi ledakan kecil sekalipun maka akan dituduh kecolongan. Dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada Polisi merupakan faktor yang sangat penting dalam upaya pencegahan serangan teror. Sebagaimana kita sadari bersama bahwa masyarakat tidak semuanya membenci aksi pengecut kelompok teroris, bahkan ada yang simpati dan memberikan dukungan.

Sidang peninjauan kembali (PK) kasus Abu Bakar Baasyir (ABB) yang sedang berlangsung dapat menjadi indikasi waktu serangan teror apabila aparat teliti dan terus mengamati proses PK tersebut. Hal ini didorong sikap taqlid buta pengikut ABB yang rela bunuh diri dalam melakukan serangan teror melawan kodrat Tuhan. Artinya siapapun pengikut setia ABB baik yang sifatnya individual maupun terkoordinasi secara kelompok akan melakukan serangan teror sebagai bentuk balas dendam terhadap apa yang mereka sebut bahwa "Ustadz pemimpin mereka dizalimi oleh Pemerintahan Kafir". Indikasi lain adalah dari seluruh komunikasi Aman Abdurrahman baik yang tersurat maupun tersirat, perhatikan baik-baik.

Harapan Blog I-I adalah bahwa seluruh aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan menggiatkan operasi yang sungguh-sungguh dalam mencegah serangan teror. Keberhasilan pengungkapan jaringan Bom Thamrin hanya prestasi kecil bila dibandingkan dengan pencegahan serangan teror berikutnya. Janganlah cepat puas dan segera ambil langkah-langkah yang tepat dalam pencegahan serangan teror.

Sekian, semoga bermanfaat.
Salam Kewaspadaan, Waskita Selamat!


 

Komentar

Postingan Populer