16 + 16 WNI: Antara Hijrah Kabur dan Hilang Melalui Turki

Pemerintah Indonesia dan Media Massa tampak terlihat jelas bagaikan kebakaran jenggot dengan kasus hijrahnya WNI menjadi warga Negara Islam di Irak dan Sham. Mengapa saya katakan hijrah? pada prinsipnya hijrah secara fisik adalah berpindah lokasi dari wilayah kekuasaan kafir/thagut kepada wilayah Muslim/Daulah Islamiyah. Sedangkan secara bathin adalah beralihnya seluruh peri kehidupan seseorang dari hati, pikiran, keyakinan, ideologi, dan perilakunya yang sebelumnya belum Islami menjadi 100% Islami. Dimana argumentasi utama pergerakan umat untuk berpindah ke Negara Islam adalah jaminan segala peri kehidupan tersebut berada dalam naungan ajaran Islam.

Demikianlah salah satu informasi paling penting dalam memahami mengapa ribuan WNI telah berhijrah dan bergabung bersama Negara Islam berdasarkan komunikasi singkat jaringan Blog I-I di wilayah Turki, Suriah, Irak dan sekitarnya.

Angka ribuan yang diperoleh Blog I-I masih berada dibawah 2000 orang.

Kasus 16 WNI bulan Januari dan 16 WNI bulan Maret

Apa yang diributkan oleh media massa televisi, media cetak, elektronik, dan media sosial terkait 16 WNI yang baru-baru ini mengemuka karena "hilang," "ditahan," serta belum ditemukan adalah masalah kecil dari masalah besar yang seharusnya sudah dideteksi oleh Pemerintah Indonesia khususnya BNPT dan Densus 88 yang konon berspesialisasi dalam counter-terror dan tentunya juga Intelijen.

Sangat jelas bahwa Pemerintah Turki telah memberikan suatu petunjuk penting kepada Pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam menangani masalah rekrutmen oleh Negara Islam kepada seluruh umat Muslim di dunia. Karena penduduk Muslim terbesar juga berada di Indonesia, maka tentunya Indonesia dapat menjadi sumber tenaga kerja, tenaga jihad, dan lain-lain yang dibutuhkan oleh Daulah Islamiyah. Sehingga tanpa disadari telah terbentuk jaringan pengatur imigrasi besar-besaran dari Indonesia yang belum terdeteksi dengan baik oleh Indonesia. Melalui berbagai cara baik turisme, belajar, mengunjungi keluarga, menetap sementara (transit) dan lain-lain, ribuan WNI telah tergiur untuk berhijrah karena hijrah merupakan bukti ketetapan keimanan dari seorang Muslim. 

Kacamata pemerintah liberal demokrasi Pancasila Indonesia tentunya sangat berbeda dengan pandangan mereka yang bersimpati atau ingin berhijrah ke wilayah yang dikuasai Daulah Islamiyah (DaIs), sehingga pendekatan-pendekatan legal formal atau kekerasan penegakan hukum sekalipun tidak akan menghentikan langkah keimanan dari mereka yang ingin berhijrah.

Hal ini bukan masalah radikalisme atau kegagalan counter radikalisme atau deradikalisme. Apa yang terjadi adalah perbedaan prinsip lahir bathin dalam menyikapi kehidupan dunia. Sehingga semua upaya untuk menghalangi atau menghilangkan semangat hijrah tersebut akan gagal. Terlebih dengan kecenderungan Pemerintahan Jokowi - JK yang dikuasai kelompok yang tidak Islami. Hanya masalah waktu saja bahwa peristiwa besar akan terjadi dalam jangka waktu 5 tahun ini, bisa cepat bisa juga lambat.

Jaringan Blog I-I di Turki dan Suriah telah memastikan bahwa kasus 16 WNI baik yang terdahulu maupun yang baru-baru ini hanya sample kecil karena Pemerintah Turki juga sedang memburu jaringan yang mengorganisir perpindahan manusia ke wilayah DaIs. Terlepas dari konteks permainan politik keamanan Turki dan geopolitik kawasan, potensi ancaman menjadi jauh lebih besar dari pada Darul Islam ataupun Jemaah Islamiyah di Indonesia.

Darul Islam diwarnai oleh kekecewaan politik dalam negeri yang akhirnya berwujud tidak Islami. Alumni Afghanistan tercipta karena solidaritas Islam menghadapi thagut komunis atheis dan sejak awal beniat untuk kembali ke Tanah Air Indonesia dan berjuang di Indonesia melanjutkan cita-cita Darul Islam. Berbeda dengan dua kasus tersebut, fenomena hijrah ke wilayah DaIs ini adalah hijrah total dan tidak ada niat kembali ke Indonesia.

Persoalan alumni pejuang DaIs justru akan tercipta apabila, AS dan sekutunya menghancurkan DaIs dimana akan tercipta kekacauan dan arus pengungsi besar-besaran yang mana salah satunya adalah ribuan WNI yang telah bergabung dengan DaIs. Kemana mereka akan pergi? Tentu jawabnya kembali ke tanah air tercinta nan damai Nusantara Indonesia. Tidaklah mengherankan bila sejak tahun 2014,  telah berkembang jaringan perekrutan DaIs di Asia Tenggara yang dinamakan Katibah Nusantara alias Majmu'ah al Arkhabiliy yang rencananya juga akan berubah nama lagi bila aparat keamanan mulai mendalami kelompok tersebut.

Saran Blog I-I:

Meskipun menjadi kewajiban Pemerintah untuk melindungi WNI, tidak perlu panik dalam menyikapi fenomena hijrahnya WNI ke DaIs. Apa yang perlu ditempuh mempersiapkan seluruh aparatur keamanan khususnya Intelijen untuk mencatat selengkap-lengkapnya ribuan WNI yang telah berhijrah dan juga mereka yang sedang berusaha untuk berhijrah. Menyiapkan perangkat hukum yang adil, dan memperbesar operasi intelijen. Kemudian antisipasi yang paling krusial justru harus dilakukan apabila akhirnya koalisi internasional yang dipimpin AS, Barat dan negara-negara Arab bersepakat "menghancurkan" DaIs hingga ke akar-akarnya. Pada saat itulah akan terjadi banyak peristiwa besar di tanah air. Behati-hatilah !

Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia.

Salam Intelijen,
Senopati Wirang 

Komentar

Postingan Populer