Waspada Ancaman Teror Desember 2016 dan Tahun Baru 2017
Dalam artikel Politik, Agama, dan Intelijen, Blog I-I pada poin ke 2 analisa dalam artikel tersebut mengungkapkan adanya kehadiran kelompok Islam Garis Keras dalam demonstrasi 4 November 2016, dimana kelompok tersebut baik yang berafiliasi kepada jaringan pecahan JI maupun yang telah berbaiat kepada ISIS tidak tampak menciptakan kerusuhan. Kapolri Tito Karnavian juga telah menyampaikan hasil moniotring Polisi tentang Kelompok Garis Keras yang ikut menumpang demonstrasi 4 November 2016. Namun baru pada 26 November 2016, Polri mengumumkan telah menangkap 9 anggota ISIS yang mendompleng dan membuat teror terkait demontrasi 4 November lalu. Setelah mengungkapkan masalah "makar," sekarang Polri juga telah mengambil langkah penangkapan "anggota ISIS". Diantara "anggota ISIS" yang ditangkap tersebut bernama Saulihun Alias Abu Musaibah, Alwandi Alias Aseng, Wahyu Widada, Ibnu Aji Maulana, Reno Suharsono Alias Alex, Dimas Adi Syahputra, Fuad Alias Abu Ibrahim, dan Agus Setiawan. Polri melalui Kadiv Humas Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Polisi tidak menemukan adanya kaitan antara sembilan anggota ISIS tersebut dengan para pemimpin massa Aksi Bela Islam tersebut. Mereka hanya memancing kericuhan 4 November dan berusaha melakukan perampasan senjata api, tapi karena petugas tidak bawa senjata api, gagal,
Blog I-I dapat mengkonfirmasi keikutsertaan kelompok Islam Garis Keras dalam Demonstrasi 411, namun pengamatan Blog I-I "meragukan" keterlibatan mereka yang disebutkan "anggota ISIS" sebagai mendompleng demo 411 memancing kerusuhan. Mengapa? Alasan terkuat adalah bahwa hal itu bukan pola kegiatan pengikut ISIS apalagi dinyatakan "memancing kerusuhan." Mereka yang menempuh jalur jihad kekerasan apalagi masuk dalam jaringan JI atau sekarang yang berbaiat kepada ISIS apabila telah terlatih, maka dalam melaksanakan aksinya tidak akan lemah seperti menyusup dalam demonstrasi menciptakan kerusuhan. Kemungkinan pemanfaatan oleh kelompok teroris adalah langsung membunuh polisi dengan membawa senjata sebagaimana sejumlah kasus serangan dan pembunuhan terhadap polisi, atau menjadi pengantin meledakan diri dengan merangsek langsung ke dalam kerumuman polisi yang menjaga jalannya demonstrasi. Kemungkinan lainnya adalah dengan melakukan serangan bom secara simultan atau acak kepada sasaran yang lemah pengamanan seperti gereja-gereja atau tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan pada saat bersamaan dengan kegiatan demonstrasi.
Benar bahwa pada saat demo 411, sebagian orang-orang yang terdeteksi sebagai bagian dari Islam Garis Keras posisinya berada bersama-sama kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa terlibat dalam kerusuhan. Namun demikian, dinamika ketegangan yang terjadi dalam kerumunan massa HMI yang berhadapan dengan Polisi yang berjaga-jaga secara umum sesungguhnya masih wajar. Bahkan dalam prosedur tetap pengendalian massa, apa yang ditempuh oleh Polisi juga masih wajar termasuk ketika menembakkan gas air mata. Dengan demikian dinamika benturan fisik yang memakan korban luka-luka pada saat massa HMI (yang merupakan campuran termasuk dari sebagian elemen Islam Garis Keras) berhadapan dengan Polisi dalam analisa paska kerusuhan adalah termasuk dinamika demonstrasi. Sebagaimana Blog I-I pernah ungkapkan, hal yang tidak wajar adalah pembakaran mobil Polisi dan penjarahan di Penjaringan. Apabila Polisi dapat membuktikan siapa pelaku-pelakunya, maka mereka itulah provokator utamanya. Dengan demikian, Blog I-I beranggapan bahwa andaipun 9 orang yang ditangkap Polisi adalah anggota ISIS, maka ada dua kemungkinan yakni (1) mereka belum cukup terdoktrin dan belum memiliki karakter teroris dengan skill keahlian yang berbahaya; (2) mereka murni menyuarakan aspirasi yang sama dengan para demonstran lainnya, namun karena semangat yang berlebih-lebihan terbawa kepada suasana demonstrasi yang emosional sehingga terlibat dalam benturan dengan Polisi. Bahwa mereka tidak membawa pedang, pisau, senpi, bom untuk membunuh polisi atau menciptakan kekacauan merupakan bukti dari 2 poin Blog I-I tersebut.
Sesungguhnya Blog I-I telah menerima masukan dan keluhan dari jaringan Muslim Blog I-I termasuk dari kalangan Islam Garis Keras yang mempertanyakan langkah-langkah Polisi. Pertama kajian potensi makar Blog I-I sangat jelas dalam rentang waktu yang lebih panjang melalui proses pengkondisian dan potensi tersebut indikasinya belum cukup dalam menciptakan momentum menjatuhkan Presiden Jokowi. Namun Polisi telah terburu-buru menuduh adanya rencana makar pada 2 Desember 2016. Kedua tentang keterlibatan kelompok Islam Garis Keras yang bergabung dengan demonstrasi 411, hal itu seharusnya dilihat sebagai pencairan hubungan antara Islam Garis Keras dan Islam Moderat yang bersatu menuntut keadilan dari kasus penistaan agama yang awalnya dilindungi Pemerintah. Namun sekarang Polisi justru menuduh mereka yang masuk dalam kategori Islam Garis Keras yang telah berbaiat kepada ISIS telah mendompleng memancing kerusuhan. Lebih jauh lagi 9 orang yang ditangkap tersebut langsung dilabelkan teroris berdasarkan niat rebut senjata petugas di aksi 411. Sebuah logika yang sepintas tampak cerdas, namun hakikatnya pembodohan luar biasa kepada publik. Dengan sangat terpaksa Blog I-I mengungkapkan hal ini guna meredam jaringan Muslim Blog I-I yang saat ini menyatakan akan berlepas tangan dan memutuskan untuk tidak lagi menyampaikan informasi kepada Blog I-I, apabila Polisi terus-menerus mengambil langkah-langkah melindungi Ahok dengan menggembosi Aksi Bela Islam yang murni.
Menggembosi rencana demonstrasi 2 Desember 2016 sah-sah saja apabila caranya komunikatif, persuasif dan penuh dengan konstruksi kebaikan dengan menghindari fitnah dan prasangka buruk. Melabelkan seseorang atau sekelompok orang sebagai teroris sebelum terbukti secara hukum melakukan tindakan teroris, sama saja dengan memojokkan orang dan kelompok tersebut untuk menerima hakikat dirinya sebagai teroris. Hal itu menciptakan rasa tidak percaya yang sangat tinggi di kalangan umat Islam yang gigih memperjuangkan nilai-nilai Islam baik melalui jihad yang sesuai syariah maupun jihad kekerasan yang berlebih-lebihan. Lebih jauh lagi, apabila Polisi tidak berhati-hati maka pengkambinghitaman ancaman "terorisme" dan "makar" dalam Aksi Bela Islam, maka hal itu justru memperkuat perlawanan dan memicu lahirnya generasi teroris yang sungguhan. Bahkan memancing mereka yang telah bertaubat dari jihad kekerasan untuk kembali mengobarkan semangat jihad kekerasan, Wallahu alam Blog I-I berserah diri kepada Kekuasaan Allah SWT.
Blog I-I awalnya sangat apresiatif kepada Polri karena selain telah sejalan dengan masukan-masukan Blog I-I, juga tampak serius dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen serta bebas intervensi politik penguasa. Namun dari perkembangan yang ada Blog I-I menyampaikan kekecewaan yang luar biasa kepada Polri dan Intelijen. Artikel ini adalah yang terakhir terkait kasus Ahok sejalan dengan permintaan jaringan Blog I-I agar berlepas tangan dari apa yang akan terjadi dan berkembang dalam tiga bulan ke depan. Mohon maaf kepada pembaca setia dan sahabat Blog I-I yang selalu menantikan kajian-kajian dari Blog I-I atas perkembangan ini.
Panjang lebar tulisan di atas belum terkait pada informasi terakhir yang diterima Blog I-I tentang Ancaman Teror Desember 2016 dan Tahun Baru Januari 2017.
Terkait dengan dinamika proses hukum kasus penistaan agama yang rawan intervensi politik penguasa dan cenderung meminggirkan aspirasi umat Islam, bersama ini Blog I-I ingin menyampaikan peningkatan kerawanan serangan teror yang akan terjadi pada bulan Desember 2016 dan Januari 2017. Polisi, khususnya Densus 88 telah melakukan deteksi dini dan cegah dini yang baik melalui sejumlah penangkapan dari jaringan teror bom gereja Samarinda, dan beberapa elemen Islam Garis Keras yang juga menyampaikan aspirasinya bergabung dengan Aksi Bela Islam.
Kebencian, kekecewaan, kemarahan dan rasa tidak adil yang berkembang dari kasus penistaan agama bagi kelompok teroris hakikatnya bukan masalah pemanfaatan ataupun provokasi untuk kerusuhan atau makar karena mereka tidak melihat adanya peluang dari mayoritas umat Islam Indonesia untuk bergerak bersatu memperjuangkan syariat Islam dan membentuk negara Islam. Namun demikian, situasi sosial politik yang hangat atau bahkan panas memberikan peluang kelengahan aparatur negara dalam monitoring kelompok teroris, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan teror dan melaksanakan aksi teror tanpa terdeksi oleh aparat keamanan. Selama hiruk-pikuk kasus penistaan agama, perhatian masyarakat Indonesia tersedot ke dalam perdebatan kasus penistaan agama dan intervensi politik yang mewarnainya. Beberapa kegiatan kelompok teroris tampaknya kurang terekam baik oleh aparat keamanan, sehingga propaganda Polisi tentang kewaspadaan terhadap kelompok Islam Garis Keras dikaitkan dengan demo Aksi Bela Islam. Hal ini jelas jauh dari kenyataan dan fakta-fakta sejarah bagaimana kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam bergerak selama ini. Apakah telah terjadi perubahan? Kemungkinan ini teramat sangat kecil.
Tentang ancaman teror pada bulan Desember 2016 dan Januari 2017, potensinya ada, namun tentang sasaran dan waktu persisnya terus mengikuti perkembangan. Potensi sasaran adalah mengikuti pola-pola lama yaitu gereja dan tempat keramaian. Oleh karena itu, mohon kiranya kepada jemaat gereja di seluruh Indonesia yang mendapati adanya oknum atau seseorang yang mencurigakan segera difoto atau lebih baik lagi bila ada cctv untuk pastikan ada rekaman tindak-tanduk mencurigakan dari oknum tersebut. Biasanya ciri-cirinya berpenampilan dan berpakaian wajar membawa smartphone dan banyak mengambil foto serta tidak dikenali sebagai jemaat reguler dari gereja. Selain itu, yang lebih mencurigakan lagi adalah perilakunya yang seperti turis pengunjung tanpa rasa bersalah dengan meminimalkan komunikasi dengan jemaat gereja yang reguler, kadangkala juga tidak menyapa lebih dulu dan tidak bersalaman. Apabila ada tanda-tanda seperti itu, mohon jangan mengambil tindakan sendiri dengan interogasi atau bahkan penangkapan karena dapat menghilangkan jejak jaringan, akan lebih baik apabila dapat difoto dan dilaporkan kepada Kepolisian sebagai tindakan aktif pencegahan.
Ancaman teror lainnya adalah ke pusat-pusat perbelanjaan. Untuk ancaman ini, agar satuan pengamanan mall, plaza, pasar dapat berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengamati cctv secara seksama guna mencari orang-orang yang berperilaku mencurigakan dengan banyak mengambil foto dengan smartphonenya dengan sasaran foto situasi pusat perbelanjaan, baik dari pintu masuk, sistem pengamanan, memperhatikan posisi cctv, posisi satuan pengamanan, dll terkait dengan upaya pengamatan dan penggambaran situasi.
Ancaman ketiga adalah Kedutaan Besar dan hal-hal yang berbau asing seperti hotel, club atau perkantoran. Pola kegiatan yang sedang dan mungkin masih berlangsung juga sama yakni baru pada tahap pengamatan dan penggambaran situasi, sehingga apabila sasaran-sasaran tersebut memiliki cctv, ada baiknya untuk segera dilakukan pemeriksaan rekaman cctv sejak bulan September 2016.
Semoga peringatan ini merupakan kontribusi deteksi dini dan cegah dini yang dapat menghindari terjadinya ancaman serangan teror di Indonesia. Jangan takut dan jangan panik, tapi lakukan upaya-upaya pencegahan secara maksimal dengan meningkatkan kewaspadaan dan laporkanlah ke Polisi bila anda mendapati tanda-tanda yang Blog I-I sebutkan di dalam cctv anda.
Tentang kemungkinan apa yang akan terjadi pada 2 Desember 2016, Blog I-I sekali lagi berlepas tangan dari kemungkinan dinamika ancaman yang berkembang dan telah berulang kali menyampaikan analisa dan masukan saran. Polisi segeralah melakukan introspeksi dan mengurangi pengumuman-pengumuman kepada publik yang terkesan penggembosan. Kemungkinan terjadinya serangan teror pada tanggal 2 Desember 2016, Blog I-I hanya bersandar pada fakta-fakta sebagaimana disampaikan di atas. Apabila ada gereja, pusat perbelanjaan, dan target lainnya yang memiliki rekaman tindak-tanduk mencurigakan dari seseorang atau beberapa orang di lingkungannya, boleh jadi tempat tersebut telah menjadi target teror. Tentang penyusupan ke dalam kerumunan demo 212 baik oleh mereka yang sedang meningkatkan pengkondisian ataupun yang merencanakan teror, pencegahan yang efektif dapat dilakukan dengan kerjasama erat dengan koordinator demo dan berbagai elemen ormas Islam. Sekali lagi, penegasan bahwa demo dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun harus kembali ditegaskan dan bagi yang melanggar harus ditangkap, karena boleh jadi yang membawa senjata tersebut adalah penyusup.
Harapan Blog I-I adalah bahwa seluruh aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan menggiatkan operasi yang sungguh-sungguh dalam mencegah serangan teror.
Untuk sementara waktu, Blog I-I akan memilih diam dan menyaksikan bagaimana perkembangan situasi Indonesia Raya dalam 3 bulan ke depan. Silahkan kepada sahabat Blog I-I dan pembaca setia untuk membaca kembali pesan-pesan Blog I-I dan menyampaikan pendapat baik secara terbuka maupun tertutup. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Marilah kita senantiasa mendo'akan kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia.
Sekian, semoga bermanfaat.
Salam Kewaspadaan, Waskita Selamat!
SW
Blog I-I dapat mengkonfirmasi keikutsertaan kelompok Islam Garis Keras dalam Demonstrasi 411, namun pengamatan Blog I-I "meragukan" keterlibatan mereka yang disebutkan "anggota ISIS" sebagai mendompleng demo 411 memancing kerusuhan. Mengapa? Alasan terkuat adalah bahwa hal itu bukan pola kegiatan pengikut ISIS apalagi dinyatakan "memancing kerusuhan." Mereka yang menempuh jalur jihad kekerasan apalagi masuk dalam jaringan JI atau sekarang yang berbaiat kepada ISIS apabila telah terlatih, maka dalam melaksanakan aksinya tidak akan lemah seperti menyusup dalam demonstrasi menciptakan kerusuhan. Kemungkinan pemanfaatan oleh kelompok teroris adalah langsung membunuh polisi dengan membawa senjata sebagaimana sejumlah kasus serangan dan pembunuhan terhadap polisi, atau menjadi pengantin meledakan diri dengan merangsek langsung ke dalam kerumuman polisi yang menjaga jalannya demonstrasi. Kemungkinan lainnya adalah dengan melakukan serangan bom secara simultan atau acak kepada sasaran yang lemah pengamanan seperti gereja-gereja atau tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan pada saat bersamaan dengan kegiatan demonstrasi.
Benar bahwa pada saat demo 411, sebagian orang-orang yang terdeteksi sebagai bagian dari Islam Garis Keras posisinya berada bersama-sama kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa terlibat dalam kerusuhan. Namun demikian, dinamika ketegangan yang terjadi dalam kerumunan massa HMI yang berhadapan dengan Polisi yang berjaga-jaga secara umum sesungguhnya masih wajar. Bahkan dalam prosedur tetap pengendalian massa, apa yang ditempuh oleh Polisi juga masih wajar termasuk ketika menembakkan gas air mata. Dengan demikian dinamika benturan fisik yang memakan korban luka-luka pada saat massa HMI (yang merupakan campuran termasuk dari sebagian elemen Islam Garis Keras) berhadapan dengan Polisi dalam analisa paska kerusuhan adalah termasuk dinamika demonstrasi. Sebagaimana Blog I-I pernah ungkapkan, hal yang tidak wajar adalah pembakaran mobil Polisi dan penjarahan di Penjaringan. Apabila Polisi dapat membuktikan siapa pelaku-pelakunya, maka mereka itulah provokator utamanya. Dengan demikian, Blog I-I beranggapan bahwa andaipun 9 orang yang ditangkap Polisi adalah anggota ISIS, maka ada dua kemungkinan yakni (1) mereka belum cukup terdoktrin dan belum memiliki karakter teroris dengan skill keahlian yang berbahaya; (2) mereka murni menyuarakan aspirasi yang sama dengan para demonstran lainnya, namun karena semangat yang berlebih-lebihan terbawa kepada suasana demonstrasi yang emosional sehingga terlibat dalam benturan dengan Polisi. Bahwa mereka tidak membawa pedang, pisau, senpi, bom untuk membunuh polisi atau menciptakan kekacauan merupakan bukti dari 2 poin Blog I-I tersebut.
Sesungguhnya Blog I-I telah menerima masukan dan keluhan dari jaringan Muslim Blog I-I termasuk dari kalangan Islam Garis Keras yang mempertanyakan langkah-langkah Polisi. Pertama kajian potensi makar Blog I-I sangat jelas dalam rentang waktu yang lebih panjang melalui proses pengkondisian dan potensi tersebut indikasinya belum cukup dalam menciptakan momentum menjatuhkan Presiden Jokowi. Namun Polisi telah terburu-buru menuduh adanya rencana makar pada 2 Desember 2016. Kedua tentang keterlibatan kelompok Islam Garis Keras yang bergabung dengan demonstrasi 411, hal itu seharusnya dilihat sebagai pencairan hubungan antara Islam Garis Keras dan Islam Moderat yang bersatu menuntut keadilan dari kasus penistaan agama yang awalnya dilindungi Pemerintah. Namun sekarang Polisi justru menuduh mereka yang masuk dalam kategori Islam Garis Keras yang telah berbaiat kepada ISIS telah mendompleng memancing kerusuhan. Lebih jauh lagi 9 orang yang ditangkap tersebut langsung dilabelkan teroris berdasarkan niat rebut senjata petugas di aksi 411. Sebuah logika yang sepintas tampak cerdas, namun hakikatnya pembodohan luar biasa kepada publik. Dengan sangat terpaksa Blog I-I mengungkapkan hal ini guna meredam jaringan Muslim Blog I-I yang saat ini menyatakan akan berlepas tangan dan memutuskan untuk tidak lagi menyampaikan informasi kepada Blog I-I, apabila Polisi terus-menerus mengambil langkah-langkah melindungi Ahok dengan menggembosi Aksi Bela Islam yang murni.
Menggembosi rencana demonstrasi 2 Desember 2016 sah-sah saja apabila caranya komunikatif, persuasif dan penuh dengan konstruksi kebaikan dengan menghindari fitnah dan prasangka buruk. Melabelkan seseorang atau sekelompok orang sebagai teroris sebelum terbukti secara hukum melakukan tindakan teroris, sama saja dengan memojokkan orang dan kelompok tersebut untuk menerima hakikat dirinya sebagai teroris. Hal itu menciptakan rasa tidak percaya yang sangat tinggi di kalangan umat Islam yang gigih memperjuangkan nilai-nilai Islam baik melalui jihad yang sesuai syariah maupun jihad kekerasan yang berlebih-lebihan. Lebih jauh lagi, apabila Polisi tidak berhati-hati maka pengkambinghitaman ancaman "terorisme" dan "makar" dalam Aksi Bela Islam, maka hal itu justru memperkuat perlawanan dan memicu lahirnya generasi teroris yang sungguhan. Bahkan memancing mereka yang telah bertaubat dari jihad kekerasan untuk kembali mengobarkan semangat jihad kekerasan, Wallahu alam Blog I-I berserah diri kepada Kekuasaan Allah SWT.
Blog I-I awalnya sangat apresiatif kepada Polri karena selain telah sejalan dengan masukan-masukan Blog I-I, juga tampak serius dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen serta bebas intervensi politik penguasa. Namun dari perkembangan yang ada Blog I-I menyampaikan kekecewaan yang luar biasa kepada Polri dan Intelijen. Artikel ini adalah yang terakhir terkait kasus Ahok sejalan dengan permintaan jaringan Blog I-I agar berlepas tangan dari apa yang akan terjadi dan berkembang dalam tiga bulan ke depan. Mohon maaf kepada pembaca setia dan sahabat Blog I-I yang selalu menantikan kajian-kajian dari Blog I-I atas perkembangan ini.
Panjang lebar tulisan di atas belum terkait pada informasi terakhir yang diterima Blog I-I tentang Ancaman Teror Desember 2016 dan Tahun Baru Januari 2017.
Terkait dengan dinamika proses hukum kasus penistaan agama yang rawan intervensi politik penguasa dan cenderung meminggirkan aspirasi umat Islam, bersama ini Blog I-I ingin menyampaikan peningkatan kerawanan serangan teror yang akan terjadi pada bulan Desember 2016 dan Januari 2017. Polisi, khususnya Densus 88 telah melakukan deteksi dini dan cegah dini yang baik melalui sejumlah penangkapan dari jaringan teror bom gereja Samarinda, dan beberapa elemen Islam Garis Keras yang juga menyampaikan aspirasinya bergabung dengan Aksi Bela Islam.
Kebencian, kekecewaan, kemarahan dan rasa tidak adil yang berkembang dari kasus penistaan agama bagi kelompok teroris hakikatnya bukan masalah pemanfaatan ataupun provokasi untuk kerusuhan atau makar karena mereka tidak melihat adanya peluang dari mayoritas umat Islam Indonesia untuk bergerak bersatu memperjuangkan syariat Islam dan membentuk negara Islam. Namun demikian, situasi sosial politik yang hangat atau bahkan panas memberikan peluang kelengahan aparatur negara dalam monitoring kelompok teroris, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan teror dan melaksanakan aksi teror tanpa terdeksi oleh aparat keamanan. Selama hiruk-pikuk kasus penistaan agama, perhatian masyarakat Indonesia tersedot ke dalam perdebatan kasus penistaan agama dan intervensi politik yang mewarnainya. Beberapa kegiatan kelompok teroris tampaknya kurang terekam baik oleh aparat keamanan, sehingga propaganda Polisi tentang kewaspadaan terhadap kelompok Islam Garis Keras dikaitkan dengan demo Aksi Bela Islam. Hal ini jelas jauh dari kenyataan dan fakta-fakta sejarah bagaimana kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam bergerak selama ini. Apakah telah terjadi perubahan? Kemungkinan ini teramat sangat kecil.
Singkat kata, peningkatan kemungkinan ancaman teror pada Desember 2016 dan Januari 2017 harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya aparat keamanan. Jangan nanti bila telah terjadi serangan teror, aparat keamanan dianggap kecolongan dan lain sebagainya. Namun bila tidak terjadi serangan teror, niscaya hal itu hasil dari kerja keras aparat keamanan khususnya Polisi, BIN, BNPT, Densus 88, dan segenap aparat keamanan pada level pusat hingga daerah.
Ancaman teror lainnya adalah ke pusat-pusat perbelanjaan. Untuk ancaman ini, agar satuan pengamanan mall, plaza, pasar dapat berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengamati cctv secara seksama guna mencari orang-orang yang berperilaku mencurigakan dengan banyak mengambil foto dengan smartphonenya dengan sasaran foto situasi pusat perbelanjaan, baik dari pintu masuk, sistem pengamanan, memperhatikan posisi cctv, posisi satuan pengamanan, dll terkait dengan upaya pengamatan dan penggambaran situasi.
Ancaman ketiga adalah Kedutaan Besar dan hal-hal yang berbau asing seperti hotel, club atau perkantoran. Pola kegiatan yang sedang dan mungkin masih berlangsung juga sama yakni baru pada tahap pengamatan dan penggambaran situasi, sehingga apabila sasaran-sasaran tersebut memiliki cctv, ada baiknya untuk segera dilakukan pemeriksaan rekaman cctv sejak bulan September 2016.
Semoga peringatan ini merupakan kontribusi deteksi dini dan cegah dini yang dapat menghindari terjadinya ancaman serangan teror di Indonesia. Jangan takut dan jangan panik, tapi lakukan upaya-upaya pencegahan secara maksimal dengan meningkatkan kewaspadaan dan laporkanlah ke Polisi bila anda mendapati tanda-tanda yang Blog I-I sebutkan di dalam cctv anda.
Tentang kemungkinan apa yang akan terjadi pada 2 Desember 2016, Blog I-I sekali lagi berlepas tangan dari kemungkinan dinamika ancaman yang berkembang dan telah berulang kali menyampaikan analisa dan masukan saran. Polisi segeralah melakukan introspeksi dan mengurangi pengumuman-pengumuman kepada publik yang terkesan penggembosan. Kemungkinan terjadinya serangan teror pada tanggal 2 Desember 2016, Blog I-I hanya bersandar pada fakta-fakta sebagaimana disampaikan di atas. Apabila ada gereja, pusat perbelanjaan, dan target lainnya yang memiliki rekaman tindak-tanduk mencurigakan dari seseorang atau beberapa orang di lingkungannya, boleh jadi tempat tersebut telah menjadi target teror. Tentang penyusupan ke dalam kerumunan demo 212 baik oleh mereka yang sedang meningkatkan pengkondisian ataupun yang merencanakan teror, pencegahan yang efektif dapat dilakukan dengan kerjasama erat dengan koordinator demo dan berbagai elemen ormas Islam. Sekali lagi, penegasan bahwa demo dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun harus kembali ditegaskan dan bagi yang melanggar harus ditangkap, karena boleh jadi yang membawa senjata tersebut adalah penyusup.
Harapan Blog I-I adalah bahwa seluruh aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan menggiatkan operasi yang sungguh-sungguh dalam mencegah serangan teror.
Untuk sementara waktu, Blog I-I akan memilih diam dan menyaksikan bagaimana perkembangan situasi Indonesia Raya dalam 3 bulan ke depan. Silahkan kepada sahabat Blog I-I dan pembaca setia untuk membaca kembali pesan-pesan Blog I-I dan menyampaikan pendapat baik secara terbuka maupun tertutup. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Marilah kita senantiasa mendo'akan kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia.
Sekian, semoga bermanfaat.
Salam Kewaspadaan, Waskita Selamat!
SW
Komentar
Posting Komentar