Badan Cyber Nasional
Kelemahan Indonesia di bidang cyber security sudah menjadi fakta umum dimana kasus-kasus kejahatan cyber dan dimanfaatkan lokasi/ruang cyber Indonesia untuk kejahatan cyber internasional juga telah terjadi berkali-kali. Setelah Simposium Nasional Cyber Security pada 3-4 Juni yang lalu, komunitas Blog I-I secara sistematis terus mendorong terwujudnya Badan Cyber Nasional yang diharapkan secara strategis akan garda terdepan dalam perlindungan keamanan cyber Indonesia, khususnya dari para pelaku kejahatan cyber pada pada level negara, kelompok, maupun individu yang sekedar iseng melakukan test penyerangan cyber.
Salah satu alasan utama komunitas Blog I-I menganggap cyber security sebagai hal yang sangat penting bagi negara dan bangsa adalah seiring dengan penggunaan teknologi cyber yang semakin meluas di lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat secara luas, maka level kerawanan dari kejahatan cyber juga berkembang. Baik pada aspek perlindungan masyarakat dari kejahatan, maupun perlindungan negara dari aksi-aksi yang bersifat strategis merusak keamanan nasional Indonesia.
Alasan lain yang bersifat fungsi atau keberadaan lembaga-lembaga penanganan cyber adalah lemahnya koordinasi antar lembaga yang memiliki kaitan langsung dengan keamanan cyber Indonesia. Awalnya Blog I-I ingin mendorong pembesaran Lembaga Sandi Negara atau Badan Intelijen Negara yang khusus menanganai cyber security. Namun harapan terhadap kedua lembaga tersebut melemah karena ketiadaan gebrakan ataupun blue print nasional tentang keamanan cyber yang komprehensif. Kedua lembaga tersebut sangat disayangkan bersikap pasif dan kurang inisiatif dalam pengembangan keamanan cyber nasional Indonesia.
Blog I-I tidak perlu mengungkapkan dalam tulisan ini berapa ribu kali sistem keamanan cyber Indonesia diserang. Keamanan cyber masing-masing kementerian tentunya memiliki catatan statistik telah diserang berapa kali dan hal itu tidak atau sangat jarang dikomunikasikan. Keamanan cyber perusahaan-perusahaan BUMN maupun swasta nasional juga mengalami hal yang sama pada skala masing-masing. Pencurian data, penyadapan/intersep komunikasi, hacking, dan lain-lain juga telah terjadi berkali-kali. Kejahatan taransaksi finansial online, pembobolan security transaksi online, penipuan/scam, dan lain sebagainya juga telah menjadi fenomena harian yang mana belum ada lembaga di negeri tercinta ini yang mengembangkan sistem monitoring yang lebih canggih terhadap aksi-aksi kejahatan cyber tersebut.
Baru-baru ini Luhut Panjaitan membantah adanya rencana kerjasama Badan Cyber Nasional Indonesia dengan CIA. Hal ini jelas serangan langsung kepada pribadi Luhut yang dekat dengan Amerika Serikat. Sedangkan Badan Cyber Nasional tetap sangat mendesak bagi kepentingan nasional Indonesia saat ini dan di masa depan.
Perlu kita sadari bersama bahwa kerjasama internasional dalam isu cyber tidak terhindari, dimana baik pada level tukar-menukar informasi maupun kerjasama teknis sangat diperlukan. Khususnya dalam mengungkapkan lokasi dimana kejahatan berlangsung. Dalam dunia cyber datas negara dapat dikatakan "menghilang" karena kejahatan yang bersumber dari suatu negara dapat dengan mudah ditujukan atau dengan target di negara lain, sehingga kerjasama internasional sangat diperlukan dalam penangkapan pelaku kejahatan. Lalu bagaimana bila pelaku kejahatan tersebut negara atau didukung oleh negara? Hal inilah yang bersifat lebih strategis dan harus ditangani secara negara pula, dimana perlindungan terhadap keamanan cyber suatu negara adalah berkaitan dengan kedaulatan negara. Sehingga tidak mengherankan apabila negara sebesar Amerika dan China atau sejumlah negara Eropa mengembangkan Pasukan Cyber dalam arti sesungguhnya. Mereka benar-benar dikomando sebagaimana pasukan yang akan berperang.
Perang di dunia cyber sangat jarang memakan korban jiwa sebagaimana dalam aksi tembak - menembak dalam peperangan. Namun dampak strategisnya sangat besar, misalnya kebocoran pengamanan cyber sistem keuangan, perdagangan, atau industri strategis suatu negara dalam berdampak ekonomi yang melumpuhkan suatu negara yang pada gilirannya menghasilkan kekacauan sosial yang kemudian juga dalam menyebabkan kematian dalam jumlah besar.
Penguatan keamanan cyber memiliki dua sisi, yakni perlindungan keamanan cyber nasional dan kebebasan dan privacy masyarakat Indonesia dalam menggunakan ruang cyber. Ketakutan terjadinya monitoring rakyat Indonesia secara sistematis sebagai terjadi di AS dengan NSA-nya, tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri baik bagi kalangan oposisi pemerintah maupun penggiat/aktivis yang kritis terhadap pemerintah. Hal ini perlu dilihat bahwa cyber security adalah bagaikan senjata yang digunakan polisi/tentara dimana semua sangat tergantung pada penggunanya, apakah untuk melindungi bangsa atau untuk membunuhi bangsa sendiri?
Janganlah kita cepat apriori atau juga cepat percaya, tetapi bangunlah suatu sistem yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pengawasan yang efektif dari para wakil rakyat. Dimana penyalahgunaan teknologi cyber security untuk melanggengkan kekuasaan, untuk mengawasi rakyat secara tidak sah dapat dicegah. Tetapi hal itu jangan kemudian menjadi penghalang dalam menegakkan kedaulatan negara dan bangsa dalam melindungi dunia cyber Indonesia dari berbagai pihak baik asing, penjahat, maupun penghianat di dalam negeri yang berniat menghancurkan Indonesia Raya di dunia cyber.
Semoga bermanfaat.
Salam Intelijen
Senopati Wirang
Komentar
Posting Komentar